Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera memandang penghargaan Bintang Mahaputera bisa menjadi cambuk tersendiri bagi pihak penerimanya.
Dari 32 orang penerima Bintang Mahaputera Adipradana, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menjadi salah satu penerimanya. Lantas Mardani mengatakan, penghargaan ini memang ditujukan kepada sosok yang menjabat di pemerintahan selama satu periode.
Penghargaan jadi cambuk bagi semuanya untuk lebih cinta negeri dan melayani rakyat lebih tulus
"Penghargaan diberikan pada figur yang telah dianggap menjalankan tugas membantu pemerintah selama lima tahun di periode lalu. Pak Yasonna memang menteri di periode lalu. Wajar dapat penghargaan," kata Mardani kepada Tagar, Rabu, 11 November 2020.
Kendati kinerja Yasonna dalam penegakan hukum di RI belum maksimal, menurutnya Menkumham yang berasal dari PDIP Perjuangan itu bisa saja mendapatkan, karena sejauh ini tidak memiliki catatan kriminal.
"Terkait kinerja itu hal lain. Catatan terhadap kinerja tidak membatalkan hak mendapatkan penghargaan kecuali ada catatan kriminal. Harus adil negara," ujarnya.
Dia menilai penghargaan Bintang Mahaputra yang diterima Yasonna dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi pelecut untuk memperbaiki kinerja Kemenkumham ke depan.
"Penghargaan jadi cambuk bagi semuanya untuk lebih cinta negeri dan melayani rakyat lebih tulus," ucap Mardani Ali Sera.
- Baca juga: Mardani Pertanyakan Pengawasan OJK Soal Kasus Jiwasraya
- Baca juga: Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang sebagai tanda kehormatan kepada mereka di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 November 2020. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. []