Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan menyatakan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan hadir hari ini, Rabu, 11 November 2020 untuk menerima Bintang Mahaputera yang dianugerahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak Istana menyebut, Gatot Nurmantyo juga telah mengambil undangan kegiatan hari ini.
Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis
"Terkait Pak Gatot Nurmantyo. Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa malam, 10 November 2020.
Berdasarkan agenda, acara penganugerahan tanda kehormatan akan digelar di Istana Negara Rabu pagi pukul 10.00 di Istana Negara, Jakarta. Nantinya, selain nama Gatot, para mantan menteri dan mantan kepala staf angkatan TNI juga akan mendapatkan tanda kehormatan.
"Para menteri periode sebelumnya. Para kepala staf angkatan yang lalu," tutur Heru.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemberian Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menuai kontroversi publik.
Hal ini dikatakan Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa, 3 Oktober 2020.
"Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi Bintang Mahaputera kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yg menyoal," kata Mahfud dikutip Tagar dari akun Twitter-nya.
Mahfud mengatakan pemberian Bintang Mahaputera ini bukan untuk membungkam Gatot Nurmantyo mengkritisi kinerja pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Tetapi, kata dia, tanda jasa ini diberikan karena sebagai mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo berhak mendapatkannya.
"Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputera itu hak Pak GN (Gatot Nurmantyo) seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti, dll," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, semua mantan Panglima dan mantan menteri serta pimpinan Lembaga Negara yang telah selesai bertugas selama satu periode berhak mendapatkan Bintang Mahaputera.
- Baca juga: Bintang Mahaputra Bukan untuk Membungkam Gatot Nurmantyo
- Baca juga: Ferdinand Komentari Bintang Mahaputra untuk Gatot Nurmantyo
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang Mahaputera). (Pemberian Bintang Mahaputera) Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.[]