Yang Paham Hukum Dukung Pengesahan Perppu Ormas

'Aliansi Praktisi Hukum Kawal Perppu Ormas' mendesak DPR RI mengesahkan Perppu Ormas sebagai payung hukum menghadang munculnya ideologi yang bertentangan Pancasila.
Praktisi Hukum Dukung Pengesahan Perppu Ormas. 'Aliansi Praktisi Hukum Kawal Perppu Ormas' mendesak DPR RI mengesahkan Perppu Ormas sebagai payung hukum menghadang munculnya ideologi yang bertentangan Pancasila. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 24/10/2017) - Sejumlah praktisi hukum dan advokat menilai terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), menjadi perlindungan negara dari kelompok-kelompok yang berniat mengganti dasar negara yakni Pancasila.

"Salah satu contoh wacana ormas yang kampanye anti Pancasila yang notabene merupakan dasar negara dan falsafah hidup bangsa," jelas Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta, Selasa (24/10).

Untuk itu, beberapa praktisi hukum dan advokat yang tergabung dalam 'Aliansi Praktisi Hukum Kawal Perppu Ormas' mendesak DPR RI segera mengesahkan Perppu Ormas sebagai payung hukum menghadang munculnya paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila," tegasnya.

Diketahui hari ini (24/10), DPR akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas).

Sejauh ini mayoritas fraksi partai di DPR menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Dari tujuh fraksi yang menerima yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Namun, tiga fraksi di antaranya PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan. (ard)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi