WTO Bahas Kesepakatan Penangkapan Ikan dengan Jaring

Selama 20 tahun terakhir, negara-negara anggota WTO bahas perlunya kesepakatan melarang subsidi yang menyumbang pada penangkapan ikan ilegal
Kantor Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id, Jenewa, Swiss - Para anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO - World Trade Organization ) hari Senin, 16 Mei 2022, memulai "diskusi mendalam" selama seminggu, bertujuan mencapai kesepakatan lama yang sulit dicapai dan sudah lama diusahakan, untuk mengakhiri subsidi yang menyebabkan penangkapan ikan secara berlebihan. Apabila berhasil maka kesepakatan ini siap untuk ditanda-tangani pada pertemuan tingkat menteri bulan depan.

"Perundingan berada pada waktu yang sangat kritis," kata kepala WTO Ngozi Okonjo-Iweala dalam sebuah pernyataan, setelah hampir 200 kelompok lingkungan memberinya surat hari Senin, menuntut tindakan dunia yang cepat untuk memberantas praktik penangkapan ikan secara berlebihan.

Selama 20 tahun terakhir, negara-negara anggota WTO membahas perlunya sebuah kesepakatan melarang subsidi yang menyumbang pada penangkapan ikan ilegal dan tidak dilengkapi aturan, serta penangkapan ikan berlebihan yang mengancam kesinambungan persediaan ikan.

Sementara penangkapan ikan secara teori seharusnya dikendalikan oleh lingkungan, dan persediaan ikan yang rendah meningkatkan biaya, akibatnya subsidi dapat mempertahankan kapal-kapal nelayan yang operasinya tidak menguntungkan tetap beroperasi.

Subsidi perikanan dunia diperkirakan antara 14 hingga 54 miliar dolar AS per tahun, ini menurut WTO.

Secara luas disepakati bahwa tindakan diperlukan untuk melindungi sumber daya (ikan) yang penting, yang menjadi andalan mata pencaharian bagi jutaan orang. (ps/jm)/voaindonesia.com. []

Sengketa Hak Penangkapan Ikan di Selat Inggris

Amerika Prihatin Penangkapan Ikan Ilegal Kapal-kapal China

Inggris dan Uni Eropa Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan

Penangkapan Ikan Hiu di Pulau Sabang Mendadak Viral

Berita terkait
Sengketa Hak Penangkapan Ikan di Selat Inggris
Inggris telah mengirim dua kapal perang ke Selat Inggris dalam sengketa yang meningkat dengan Prancis atas hak penangkapan ikan
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja