WTO: 80 Negara Larang Ekspor Masker dan APD

Sekitar 80 negara telah mengeluarkan kebijakan larangan atau pembatasan masker dan alat pelindung diri (APD) lainnya.
Transgender yang memakai masker wajah sebagai tindakan pencegahan terhadap Covid-19, mengambil foto selfie di sebuah taman di Peshawar, Pakistan, 20 Maret 2020. (Foto: hrw.org/© 2020 AP Photo/Muhammad Sajjad).

Washington - Sekitar 80 negara telah mengeluarkan kebijakan larangan atau pembatasan ekspor alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan lainnya. Menurut Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), larangan ekspor itu untuk mengatasi kelangkaan masker dan APD lainnya sejak pandemi virus corona Covid-19.

Dari 80 negara itu, sekitar 72 negara merupakan anggota WTO dan sisanya non WTO. Namun hanya 13 anggota WTO yang menyampaikan kebijakan larangan masker dan APD lainnya ke badan perdagangan global itu seperti yang dipersyaratkan.

Kurangnya transpransi tentang pembatasan dan kegagalan untuk bekerja sama secara internasional dapat merusak upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jepang Produksi Masker Bra 

Seperti diberitakan dari web berita Malaysia, malaymail.com, Jumat, 24 April 2020, kurangnya transpransi tentang pembatasan dan kegagalan untuk bekerja sama secara internasional dapat merusak upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Hingga kini sudah 2,64 juta orang di seluruh dunia yang terpapar virus dan menyebabkan 184.910 orang meninggal, kata WTO.

WTO menyebutkan, meskipun langkah-langkah pembatasan ekspor dapat dipahami, kurangnya kerja sama internasional berisiko mengganggu negara-negara yang bergantung pada impor masker dan APD lainnya serta menimbulkan guncangan pasokan.

"Ini juga akan mengganggu rantai pasokan medis yang sudah eksis. Tindakan seperti ini juga berisiko menghambat respon kebutuhan pasokan," kata laporan WTO.

Pemakaian masker di JermanBeberapa negara bagian di Jerman memberlakukan kewajiban pemakaian masker saat berbelanja. (Foto: Getty Images|BBC News).

Larangan dan pembatasan ekspor pada umumnya dilarang di WTO. Namun WTO mengaku ada pengecualian yang memungkinkan tindakan sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan pangan atau produk penting lainnya bagi kontraktor pengekspor.

Setiap tindakan darurat yang diambil dalam menanggapi pandemi harus ditargetkan, proporsional, transparan dan sementara.

Apalagi, pembatasan perjalanan telah memperlambat aliran barang yang dibutuhkan untuk memerangi pandemi. Pembatasan ekspor mempersulit pemerintah dan pebisnis untuk menyesuaikan keputusan pembelian dan mencari pemasok baru, kata laporan WTO itu.

Baca JugaTips Cegah Kacamata Berembun Selama Pakai Masker

Para pemimpin Kelompok G20 bulan lalu menyebutkan bahwa setiap tindakan darurat yang diambil dalam menanggapi pandemi harus ditargetkan, proporsional, transparan dan sementara. Tetapi, pembatasan ekspor baru masker dan APBD lainnya  telah muncul bahkan sejak itu. Pekan lalu, Amerika Serikat meminta China untuk merevisi aturan kontrol kualitas ekspor baru untuk peralatan pelindung. Tuntutan AS itu muncul setelah ada keluhan bahwa aturan itu menahan pasokan.[]

Berita terkait
Pertama Kali Masker Digunakan di Dunia
Masker yang saat ini tengah menjadi buah bibir ternyata memiliki sejarah panjang di dunia termasuk Indonesia.
Cegah Corona, Mulai Senin Jerman Wajibkan Masker
Jerman akan mewajibkan penggunaan masker di area publik untuk memerangi penyebaran virus corona Covid-19.
Turki Ekspor Bahan Baku Masker ke Indonesia
Indonesia mengimpor kain melt blown, yaitu lembaran serat untuk bahan baku pembuatan masker dari Turki.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.