Women's Day di Malang, Hapus Kekerasan Perempuan

Berdasarkan data Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mencapai 9.637 kasus pada tahun 2019.
Aksi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) dalam Internasional Women\\'s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di depan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang pada Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) tergabung dari berbagai organisasi kampus di Malang menggelar aksi long march dan orasi pada Internasional Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di depan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang, Senin, 9 Maret 2020.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan serta budaya patriarki dihapuskan di Indonesia. Terutama yang masih marak terjadi dilingkungan pendidikan atau kampus di Malang Raya.

Masih banyak seperti itu dan malah dianggap wajar oleh sebagian laki-laki.

"Kami mencoba mempropagandakan supaya enggak terjadi lagi kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan. Terutama di kampus kami ini," ujar Humas GEMPUR, Fitria Siska kepada Tagar.

Kasus pernah terjadi seperti di Univeraitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang dan SD Kauman Kota Malang dikatakannya bisa menjadi pelajaran. Dengan arti bahwa kasus itu menjadi yang terakhir di Indonesia, khususnya di kota pendidikan ini.

Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa aksi tersebut untuk mendorong dihapusnya budaya patriarki yang masih dianggap sepele dan wajar di kalangan masyarakat. Padahal tindakan tersebut merupakan bagian dari pelecehan dan kekerasan seksual.

Dicontohkan seperti menggoda perempuan saat berjalan di tengah malam maupun siang hari. Padahal, perempuan tersebut sudah mencoba tertutup dengan memakai baju yang panjang.

"Masih banyak seperti itu dan malah dianggap wajar oleh sebagian laki-laki. Tidak hanya saat tengah malam, bahkan di siang hari juga masih kerap terjadi," ungkapnya.

Maka dari itulah, Siska menegaskan aksi IWD 2020 ini pihaknya ingin menyampaikan dan menyuarakan agar dihapus dan tidak menjadi budaya di masyarakat.

Tidak hanya itu, dia juga menyuarakan agar hak normatif para buruh perempuan dipenuhi. Yang mana, sampai ini dikatakannya belum dipenuhi oleh pemerintah Indonesia secara keseluruhan.

"Pemerintah, hari ini masih belum benar-benar melindungi hak perempuan. Karena masih banyak kasus-kasus yang terjadi terhadap perempuan," terang mahasiswa Fakultas Teknik Semester 8 UMM Malang ini.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada buruh perusaahan es krim Aice. Kurang lebih disebutkannya bahwa sebanyak 620 buruh perempuan perusahaan itu mengalami keguguran karena sistem kerja yang tidak berpihak.

Minimnya perhatian pemerintah terhadap perempuan dikatakan Siska diperparah dengan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Adanya RUU itu dikatakannya malah membuat peran perempuan semakin terpasung dan terkekang.

Jika itu masih dibiarkan dan tidak ada tindakan. Dia menyebutkan tidak salah kalau kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan masih kerap terjadi di Indonesia.

Dicontohkan dari catatan tahunan Komnas Perempuan 2019 yang angka kasusnya cukup tinggi. Disebutkannya yaitu kekerasan terhadap perempuan di ranah privasi saja tercatat ada 9.637 kasus.

Sedangkan di ranah publik kurang lebih 3.915 kasus dan ranah negara sebanyak 16 kasus. Tapi, di luar catatan kasus tersebut dikatakannya masih banyak terjadi dan tidak tercatat.

"Kekerasan terhadap perempuan kan tidak hanya tindakan fisik. Bisa juga dalam aspek verbal, seksual, psikis dan ekonomi," paparnya.

Dan yang paling sering terjadi di ranah publik yaitu budaya patriarki sebagaimana yang disebutkan diatas. Hal tersebutlah yang menerutnya dianggap wajar. Walaupun pada dasarnya bagian dari bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Karena adanya kewajaran ini. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tinggi. Tidak terkecuali kasus kekerasan berbasis gender," jelasnya.

Maka dari itulah, dalam aksi IWD 2020 ini pihaknya mendesak agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dengan catatan juga secara tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU yang diskriminatif gender.

"Lawan dan hentikan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan serta gender di lingkungan masyarakat, pendidikan dan pekerjaan. Wujudkan masyarakat tanpa budaya patriarki," kata dia. []

Berita terkait
Musim Hujan, Tol Pandaan-Malang Rawan Kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di kilometer 70 Tol Pandaan-Malang, terutama di musim hujan.
Polres Malang Jaga Ketat Laga Arema Vs Persib
Polres Malang mengerahkan 1.700 personel untuk mengamankan laga Arema FC Vs Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Tidak Bayar Pajak Cukai Rokok, Warga Malang Dibui
Warga Malang berinisial LF divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,2 miliar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.