Pasar Narkoba Fantastis Ada di Indonesia?

Ada 26.678 kasus narkoba pada 2010 dan terus melonjak naik.
Tim Gabungan Satgas Polri dan Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 239,84 kilogram dan ekstasi sejumlah 30.000 butir yang berasal dari pengungkapan jaringan Malaysia-Jakarta. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 6/3/2019) - Indonesia menjadi salah satu negara pesakitan yang terdistribusi narkoba secara mulus dari berbagai belahan dunia. Beragam jenis narkoba impor diselundupkan masuk melalui jalur darat, jalur laut hingga jalur udara. Hal itu tentu saja mengacu juga dengan tingkat permintaan masyarakat yang tinggi untuk memenuhi hasratnya menggunakan barang haram tersebut.

Data Polri dan BNN menyebut ada 26.678 kasus narkoba pada 2010 dan meningkat menjadi 40.897 kasus pada 2016. Sejak 2011 hingga 2015, rata-rata tersangka narkoba tumbuh 9,35 persen per tahun. Pada 2011, jumlahnya tercatat 35.640 orang, dan meningkat menjadi 51.332 orang pada 2015.

Terbaru, melansir data statistik BNN dari 1 Januari 2019-6 Maret 2019, BNN telah mengungkap 75 kasus peredaran narkoba di Indonesia, dan 123 orang yang terkait dengan mata rantai peredaran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Pemberantasan BNN RI Arman Depari menyatakan, jika kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba, kata dia, jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai lebih dari 4 juta orang.

"Dari angka prevalansinya, kita sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Kurang lebih 4 sampai 4,5 juta, itu besar sekali angkanya," ungkapnya pada awak media Februari kemarin.

Baca juga: Ini Dampak dan Efek Mencolok Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 30 kg sabu jaringan Malaysia yang dikirim melalui jalur laut. Untuk mengelabui petugas, narkoba golongan I tersebut dikemas kedalam beberapa bungkus teh hijau dan disimpan di dalam sebuah mobil mini bus yang berhasil diamankan tim BNN di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penyelundupan sabu yang terjadi pada Kamis (28/2) lalu, terungkap dengan kerja sama BNN dengan Tim Bea Cukai Medan. Diketahui, sabu diambil dari Pelabuhan Sekinchan dekat Port Klang Malaysia oleh seorang pria berinisial IH (46) menggunakan kapal nelayan. Dalam pengembangan kasus, BNN menciduk 2 tersangka di wilayah Sumatera Utara. Dari tangan kedua pelaku, BNN mengamankan 3 kantong plastik berisi 30 kg sabu impor siap edar.

Sebelumnya, pada 17 Februari 2019, BNN yang bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan dan Bea Cukai Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan 48.201 butir pil ekstasi yang dikirim dari Medan menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 6 orang tersangka, salah satunya adalah oknum TNI AD.

Menurut Benny Mamoto, dari survei BNN, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkoba baru sekitar 10 persen. Kenyataan ini, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi.

"Karena pasar tidak berhasil ditekan, jadi angka permintaan tetap tinggi, dan ketika permintaan tetap tinggi maka para sindikat internasional akan terus menggelontorkan dengan 1001 macam cara, 1001 macam jalur, 1001 macam modus, agar narkoba sampai ke pasar Indonesia," tegasnya.

Untuk pertama kalinya di tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan jumlah yang fantastis. Sebanyak 99,7 Kg sabu, 9.990 butir ekstasi jenis baru, dan 118,34 Kg daun khat asal Ethiopia yang disita dari 4 (empat) orang tersangka dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diketahui berasal dari 4 kasus narkotika dengan modus yang berbeda. Salah satunya adalah upaya penyelundupan narkotika berupa daun khat yang dilakukan melalui paket kiriman udara. Sebanyak 118.480 gram daun khat yang dikemas dalam ± 8 (delapan) dus dikirim dari Ethiopia dengan dua alamat tujuan fiktif yang berbeda.

Selain jalur udara, jaringan sindikat narkotika juga menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dan juga darat. Sebanyak 73.949,43 gram sabu dan 10.000 butir ekstasi dibawa pelaku dengan menggunakan sebuah kapal melalui perairan Jambuaye, Aceh Utara, sedangkan 25.852,52 gram sabu lainnya dibawa melintas jalur perbatasan Medan dan Aceh dengan menggunakan mobil pick up.

Kenyataan Indonesia merupakan surga bagi peredaran narkoba, menurut Benny, antara lain didasarkan pengalamannya saat memeriksa buronan pengedar narkoba asal Iran. Dia memeriksa yang bersangkutan di sebuah penjara di Bangkok, Thailand, "Pertanyaan kami, kenapa Anda menyasar Indonesia?"

"Dia dengan tenang menjawab: saya orang bisnis, saya melihat Indonesia pasar yang bagus. Angka permintaannya naik terus, harganya bagus, dan hukum bisa dibeli," ungkap Benny menirukan jawaban sang buronan tersebut.

Menyikapi persoalan narkoba yang masih mengancam, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN. Melalui Inpres ini, seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus melakukan aksi P4GN yang nantinya dilaporkan ke Presiden RI.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, Inpres 6/2018, sangat tepat untuk diterbitkan mengingat potensi kerusakan akibat narkoba terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), semakin nyata dan begitu mengkhawatirkan.

"Inpres ini penting, karena tantangan bangsa dan negara sekarang selain persoalan korupsi, radikalisme atau terorisme adalah narkoba. Perlu gerakan seluruh elemen bangsa dalam memeranginya," tandas Tjahjo.

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.