Jakarta - Komika Reza Pardede alias Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Polisi turut menyita alat suntik saat menangkap Coki di kediamannya, di Tangerang, Rabu, 1 September 2021. Penangkapan dilakukan pada malam hari.
Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Coki menggunakan narkoba dengan cara lain, yaitu disuntikkan dan dicampur air.
"Dia menggunakannya dengan cara yang berbeda, dimasukkan ke jarum suntik, campur air," kata Pratomo Widodo saat dihubungi awak media, Kamis, 2 September.
Pratomo mengatakan konsumsi sabu dengan cara disuntik bukan metode baru, memang biasanya sabu digunakan dengan cara dibakar.
Dia menggunakannya dengan cara yang berbeda, dimasukkan ke jarum suntik, campur air.
Kepada polisi, Coki mengaku telah delapan bulan mengonsumsi sabu. Awalnya, Coki hanya coba-coba namun akhirnya kecanduan.
Selain Coki, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisal WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu.
Usai penangkapan, Coki dan WLI langsung menjalani tes urine. Hasilnya, Coki dan teman permpuannya itu positif ampetamin dan metampetamin. []
Baca Juga:
Pasar Narkoba Fantastis Ada di Indonesia?
BNN: Kasus Narkoba Meningkat Selama PPKM
4 Langkah Strategis Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba
Viral Penangkapan Kasus Narkoba, Pelawak Narji Klarifikasi