WHO Sentil Pemerintah Indonesia yang Jual Vaksin Berbayar

WHO mengkritik pemerintah Indonesia yang menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar atau vaksin gotong royong.
Vaksin Covid-19. (Foto: Tagar/Lifepack)

Jakarta - Kepala Unit Program Imunisasi organisasi kesehatan dunia (WHO) Ann Lindstrand mengkritik pemerintah Indonesia yang menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar atau vaksin gotong royong. Semua orang harus bisa divaksinasi tanpa dikaitkan oleh kondisi ekonomi.

“Rencana vaksin berbayar bisa menimbulkan masalah etik dan akses, terutama dalam masa pandemi yang membutuhkan cakupan vaksin bisa mencapai kelompok berisiko tinggi,” kata Ann seperti dikutip dari situs resmi WHO, Jumat, 16 Juli 2021.


Rencana vaksin berbayar bisa menimbulkan masalah etik dan akses.


Ann menegaskan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya tidak mengeluarkan banyak biaya karena skema internasional COVAX sudah menjamin dosis vaksin Covid-19 untuk sekitar 20 persen populasi.

Selain itu, banyak bank dunia juga sudah memberi dukungan biaya untuk proses distribusi vaksin COVID-19. “Hal yang terpenting adalah semua orang harus memilikk hak dan akses yang sama terhadap vaksin, terlepas masalah finansial,” lanjutnya. []

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi Berbayar Tetap Dilanjutkan

Berita terkait
WHO: China Miliki Tanggung Jawab pada Pasien Covid di Dunia
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan China berhutang tanggung jawab kepada pasien Covid-19 di seluruh penjuru dunia.
Opini: Vaksinasi Gratis dan Berbayar Tidak Saling Ganggu
Sebenarnya vaksinasi program yang gratis dan vaksinasi gotong royong yang berbayar itu tidak saling mengganggu. Tomboel Siregar.
Kebijakan Perluasan Vaksinasi Berbayar Jadi Bahan Candaan
Kebijakan pemerintah terkait perluasan vaksinasi berbayar menimbulkan reaksi warganet. Influencer Ridwan Hanif mengatakan itu seharusnya luxury.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara