Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pemerintah dan ilmuwan saat ini mencoba untuk menentukan seberapa besar perlindungan vaksin terhadap Omicron, varian baru tersebut. Menurut WHO, larangan perjalanan tidak akan menghentikan penyebaran Omicron.
Karena itulah, WHO memperingatkan agar seluruh negara tidak memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh atas varian Omicron.
Cara yang benar adalah menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko. Termasuk kemungkinan penyaringan atau karantina penumpang internasional.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang varian Omicron. Karena itulah, pihaknya menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi.
"Saya prihatin beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," ujar Tedros, Selasa, 30 November 2021, dilansir dari Reuters.
Sebelumnya, pihak berwenang Afrika Selatan melaporkan keberadaan virus yang sangat bermutasi ke WHO pada Rabu, 24 November 2021 lalu.
Hingga saat ini, masih banyak yang belum diketahui tentang varian baru, termasuk apakah varian itu lebih menular, seperti yang diduga oleh beberapa otoritas kesehatan. Termasuk apakah varian Omicron dapat membuat orang lebih sakit parah, dan menggagalkan vaksin.
Ketakutan varian baru telah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk bergerak cepat memperketat kontrol perbatasan. Mereka mencegah terulangnya lockdown ketat tahun lalu dan penurunan ekonomi yang tajam.
Otoritas Hong Kong telah memperluas larangan masuk bagi non-warga negara dari beberapa negara seperti Angola, Ethiopia, Nigeria, dan Zambia mulai 30 November. Selain itu, non-penduduk yang telah bepergian ke Austria, Australia, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel, dan Italia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan memasuki kota mulai 2 Desember. []
Baca Juga :
Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara Cegah Varian Omicron
Cegah Varian Omicron, Indonesia Tolak Kedatangan dari 8 Negara Afrika
Ilmuwan Mendeteksi Varian Baru Covid-19 di Afrika Selatan
Indonesia Larang Masuk WNA dari 8 Negara Afrika