Wayang Disebut Haram, Sultan: Itu Domain Khilafiyah Syari'at Islam

Wakil DPD RI meminta masyarakat Indonesia khususnya para pecinta seni pewayangan untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta masyarakat Indonesia khususnya para pecinta seni pewayangan untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan salah satu Ustadz kondang Dr. Khalid Basalamah, Lc. yang menyarankan seorang dalang jamaahnya untuk bertaubat.

"Saya kira tidak perlu ada yang merasa dirugikan dengan pernyataan beliau, karena itu merupakan tugas beliau sebagai da'i yang diminta untuk diberikan nasehat. Soal hukum wayang, masih diperdebatkan. Itu wilayah khilafiyah Agama Islam," ucapnya Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh ustadz Khalid Basalamah merupakan hasil analisis beliau berdasarkan dalil atau keterangan aturan Islam yang menurut beliau itu benar. 


Suasana yang menggangu keakraban sosial bangsa ini harus kita akhiri. Bangsa ini tidak akan pernah maju dan guyub jika selalu mengedepankan prasangka buruk terhadap perbedaan.


"Bagi saya tidak ada komentar beliau yang melecehkan. Dan sejak awal beliau sudah men-disclaimer, bahwa jawaban atas pertanyaan jama'ahnya itu tidak bertujuan atau berniat untuk mendiskreditkan pihak manapun, khususnya para pelaku seni pewayangan," tuturnya.

Beliau orang sholeh dan sangat cerdas dalam memahami kebudayaan Indonesia. Silahkan berdebat jika kita memiliki pendapat atau Sumber dalil yang berbeda, bukan melaporkannya polisi," ujar Sultan.

Tindakan saling melaporkan, kata Sultan, adalah ciri ketidakdewasaan mental. Apalagi hanya karena perbedaan pendapat dan ketersinggungan. Jadi makin ke sini jadi bangsa ini terkesan makin kerdil jiwanya

"Suasana yang menggangu keakraban sosial bangsa ini harus kita akhiri. Bangsa ini tidak akan pernah maju dan guyub jika selalu mengedepankan prasangka buruk terhadap perbedaan," jelas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut Senator muda asal Bengkulu itu menerangkan bahwa penerimaan kita terhadap demokrasi harus disertai dengan pembiasaan bangsa ini terhadap perbedaan pendapat dan perbedaan tafsir atau asumsi. Selama tidak mengganggu hak hidup dan kehormatan pribadi orang lain, tentunya tidak perlu kita besar-besarkan.

Jika ada ustadz lain yang memiliki cara dan orientasi dakwah membudayakan Islam, kenapa kita tidak bisa toleran dengan pendekatan dakwah yang meng-Islamkan budaya bangsa Indonesia yang beragam," tanya Sultan.

Di Sumatera Barat, ada kaidah adat bersendikan syarah, syarah bersendikan kitabullah. Apakah itu masalah? Tentu saja tidak", tutupnya. []

Berita terkait
Dinilai Sia-Sia, Sultan Sebut Gugatan PT 20% Terganjal Putusan MK
Ketua DPD RI pertimbangan open legal policy yang disampaikan MK dapat merusak sistem legislasi karena seolah memberikan kemutlakan.
Sultan Harap KPU dan Bawaslu Terpilih Jaga Kepercayaan Publik
Ketua DPD RI ultan B Najamudin menyambut baik hasil pleno komisi II yang memutuskan keterpilihan 7 komisioner dan 5 komisioner Bawaslu RI.
Di Hadapan UMKM dan Mahasiswa STTB, Sultan Sebut Satu dari Sembilan Sarjana RI Pengangguran
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku prihatin dengan satu jutaan lulusan perguruan tinggi Indonesia.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.