Banda Aceh - Sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh tetap ramai seperti biasanya. Mereka tak terpengaruh dengan imbauan pemerintah agar menghindari tempat-tempat keramaian untuk mencegah terkena virus corona.
Amatan Tagar pada Selasa, 17 Maret 2020 malam, sejumlah warung kopi di Jalan Panglima Nyak Makam disesaki pengunjung. Demikian juga di Jalan Teuku Nyak Arief hingga ke Kopelma Darussalam.
Khusus di Kopelma Darussalam, warung kopi rata-rata didominasi oleh mahasiswa. Selain melakukan aktivitas perkuliahan, mereka juga sibuk bermain game dan menonton film layar lebar yang diputar di warkop tersebut.
Selain untuk minum kopi juga saya ada aktivitas di warung kopi, karena di sini ada WiFi.
Fahmi Rezi, 24 tahun, salah seorang pengunjung mengaku mengetahui adanya imbauan pemerintah agar menjauhi lokasi-lokasi keramaian. Meski demikian, ia tetap memilih nongkrong di warung kopi bersama teman-temannya.
“Selain untuk minum kopi juga saya ada aktivitas di warung kopi, karena di sini ada WiFi saya memanfaatkannya untuk mengirim berkas lamaran kerja di salah satu perusahaan swasta,” kata Fahmi.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh meliburkan sekolah selama 14 hari, terhitung mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.
Selain meliburkan sekolah, pemerintah juga menyerukan kepada masyarakat untuk menunda sementara pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keramaian.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan.
Baca juga:
- Warkop di Aceh Diminta Siapkan Alat Cek Suhu Tubuh
- Respon Orang Tua Murid di Aceh Sekolah Diliburkan
- Cegah Corona, Masjid di Aceh Diminta Tak Pakai Ambal
Kata dia, 14 hari adalah standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yang diyakini secara medis mampu menekan mata rantai dan laju penularan Covid-19.
"Kebijakan libur 14 hari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena ketika seseorang kontak dengan apapun dan siapapun yang bisa menginfeksi Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari,” ujarnya.
Bukan hanya masyarakat, kebiasaan nongkrong di warung kopi juga diperlihatkan oleh Aparatus Sipil Negara (ASN). Hal ini beradasarkan amatan Tagar di salah satu warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Selasa, 17 Maret 2020.
Sejumlah ASN berpakaian dinas tampak santai menikmati kopi. Mereka bahkan terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh. []