Warga Surabaya Minta Polisi Tangkap Penghina Risma

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan aduan dari Pemkot Surabaya yang melaporkan akun medsos Zikria Dzatil yang diduga menghina Risma.
Forum Arek Suroboyo Wani yang menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya untuk mendesak polisi menindak akun Zikria Dzatil yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Sejumlah orang mengatasnamakan dirinya Forum Arek Surabaya Wani, menggelar aksi di depan Polrestabes Surabaya, Jumat 24 Januari 2020. Aksi ini dilakukan, supaya pihak kepolisian segera menindak tegas akun media sosial yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Akun yang diduga telah menghina Risma tersebut bernama Zikria Dzatil. Namun, kini akun tersebut sudah dihapus postingan yang menyangkut hal tersebut.

Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma.

Korlap Aksi, Widodo meminta polisi segera menindak akun tersebut. Karena telah menghina Wali Kota Tri Rismaharini.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma. Kami minta polisi segera menindak tegas," kata Widodo, Jumat 24 Januari 2020.

Bukan hanya Zikria Dzatil saja, menurut Widodo, pada tanggal 22 Januari pihaknya juga menemukan unggahan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma.

"Unggahannya dengan caption Calon TKW lagi ditraining mau dikirim ke Arab Saudi sangat tak pantas," imbuh dia.

Menurut Widodo unggahan-unggahan tersebut tentu telah melukai perasaan warga Surabaya secara umum dan khususnya Ibu Tri Rismaharini secara personal. Oleh sebab itu, pihaknya akam terus mengawal kasus ini sampai akar.

Polrestabes SurabayaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudarmiran (kiri) saat memberikan keterangan terkait laporan Pemkot Surabaya kepada pemilik akun medsos Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

"Hal ini tidak mencerminkan watak demokrasi yang sehat. Mangkanya akan kota kawal," ujar dia.

Sementara itu, terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut, pihaknya telah menerima laporan itu secara resmi pada Selasa lalu. Laporan itu sendiri, menurutnya, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.

"Kami telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu. Kami menerima laporan dari Kabag Hukum Pemkot," kata Sudamiran.

Sudamiran mengatakan untuk mendalami dugaan penghinaan tersebut, pihaknya pun telah memeriksa empat orang saksi. Namun pihaknya hingga saat ini masih mendalami akun tersebut.

"Kita sudah memaintai keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, tapi kami masih butuh proses lagi untuk mendalami kasus ini," ucap dia.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan jika Pemkot Surabaya melaporkan akun Zikria Dzatil yang dinilai menghina Risma. Apalagi, desakan masyarakat Surabaya untuk melaporkan akun tersebut.

"Masyarakat resah adanya postingan itu di media sosial," ujarnya. []

Berita terkait
Rumah Pintar Pemilu, Ketua KPU: Edukasi Demokrasi
Ketua KPU RI, Arief Budiman meresmikan rumah pintar pemilu di Kota Batu yang nantinya akan menjadi wadah edukasi demokrasi bagi warga.
Dinkes Bali Sebut 3 Turis Asing Negatif Virus Corona
Kepala Dinkes Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan tiga turis asing yang sempat dikabarkan suspect virus corona telah menjalani uji lab dan perawatan.
Bonek Harap Pemkot Surabaya Tak Ingkar Janji
Suporter Persebaya, Bonek Mania khawatir Pemkot Surabaya memberi harapan semu seperti yang terjadi saat masalah Wisma Karanggayam.