Warga Subulussalam Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

Warga Subulussalam, Aceh diminta agar tidak melaksanakan hajatan pesta pernikahan ataupun khitanan serta hajatan umum lainnya guna mencegah corona.
Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi, Qori Wicaksono (tengah) memantau posko pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan cek suhu tubuh bagi pengendara yang masuk ke wilayah Kota Subulussalam, Aceh, Rabu, 25 Maret 2020. (Foto: Tagar/Nukman)

Subulussalam - Kepolisian Resor Subulussalam mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan hajatan pesta pernikahan ataupun khitanan serta hajatan umum lainnya.

Dikeluarkannya imbauan serta larangan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 sebagaimana menindaklanjuti maklumat yang disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Aziz tentang pelarangan kerumunan massa baru-baru ini.

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Qori Wicaksono mengatakan untuk dapat menunda sementara hajatan pesta keluarga untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa yang sangat riskan berpotensi terjadinya penularan virus corona covid-19.

"Anggota saya di Polsek-polsek sudah memberikan penyadarantahuan kepada masyarakat dengan cara persuasif. Sementara waktu kami minta kepada masyarakat untuk dapat menunda dululah kegiatan hajatan sampai dinyatakan resmi oleh pemerintah," ujar Qori kepada Tagar di sela-sela kegiatan monitornya, Rabu, 25 Maret 2020.

Namun jika masyarakat tidak mematuhinya maka Polisi dapat bertindak tegas.

Qori menambahkan, kepada warga yang baru saja melakukan perjalanan atau berpergian ke luar daerah untuk dapat koperatif melakukan pemeriksaan kesehatan di tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada serta melakukan karantina diri sampai dinyatakan aman oleh tim medis.

"Kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah. Kita harus meningkatkan kewaspadaan diri," ucap Qori.

Dikatakan, bila masyarakat membandel dan tidak menghiraukan imbauan pemerintah serta maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia maka pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk menertibkan masyarakat.

"Sejauh ini kita masih persuasif, namun jika masyarakat tidak mematuhinya maka Polisi dapat bertindak tegas. Dan Polisi punya dekresi melakukan itu," kata Qori.

Lebih lanjut Qori berharap kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian, saat ini pemerintah pusat tengah serius menangani virus corona covid-19 yang saat ini telah melanda Indonesia.

"Untuk itu masyarakat agar dapat maklum, jangan main-main, sebab virus corona ini sangat serius," tuturnya.[]

Berita terkait
Pemilik Usaha di Aceh Diminta Sediakan Cuci Tangan
DPRK Nagan Raya meminta kepada seluruh pemilik usaha, penginapan atau perhotelan agar menyediakan cairan pembersih tangan.
Corona, ASN Kemenag Aceh Disuruh Kerja di Rumah
Selain meliburkan aktivitas belajar mengajar Kemenag Aceh juga mewajibkan ASN bekerja di rumah.
Corona, Warga Abdya Aceh Diminta Tak Gelar Hajatan
Untuk mencegah virus Corona (Covid-19), warga kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh diminta untuk tidak mengelar pesta atau hajatan.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.