Preman Pengeroyok Dosen Usulbar Ditangkap

Gerombolan preman yang terlibat penganiayaan dosen Universitas Sulawesi Barat (Usulbar), akhirnya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Pelaku penganiayaan. (Foto: Tagar/Dok.Polisi)

Makassar - Gerombolan preman yang terlibat penganiayaan dosen Universitas Sulawesi Barat (Usulbar), akhirnya ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning Baru, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 12 Maret 2020. Polisi berhasil menyita senjata tajam berupa parang dan anak panah busur.

Mereka yang ditangkap, masing-masing inisial, SH Dg Sijaya, 50 tahun, HE, 32 tahun, BA Dg Tiro, 45 tahun, RU Dg Tinggi, 35 tahun, ZE, 27 tahun, JL, 26 tahun, FI, 36 tahun, SY Dg Rate, 49 tahun, N Dg Nai, 50 tahun, NB Dg Taba, 45 tahun. Mereka kini diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Universitas di Sulawesi Barat.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus mengatakan, penangkan mereka ini bermula dari adanya laporan polisi terkait penganiayaan terhadap Andi Baso Faisal, Dosen Fakultas Hukum dan Ekonomi di Universitas Sulawesi Barat. Sehingga, Jatanras Polrestabes langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.

"Pada malam ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Universitas di Sulawesi Barat. Pelaku yang kami tangkap sebanyak sepuluh orang," kata Edhy sapaan akran Supriadi Idrus, kepada Tagar.

Dari hasil interogasi kepada para pelaku, aksi penganiayaan atau pengeroyokan ini bermula dari korban mendatangi lokasi kejadian (area pertanahan) dan mengklaim jika lahan tersebut adalah miliknya. Kemudian, para pelaku yang kebetulan berada di lokasi juga mengakui jika lahan atau tanah ini juga adalah miliknya.

Karena saling mengklaim, sehingga terjadi aksi perdebatan yang berujung para pelaku emosi dan langsung menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar mata sebelah kanan, luka pada tangan kiri, pipi sebelah kiri bengkak, dan leher sebelah kanan tergores.

"Pelaku Sahabudding Daeng. Sijaya membenarkan sedang berada di lokasi pada saat kejadian dan melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mencuri dokumen yang berada di mobilnya," jelasnya.

Hingga saat ini, ke 10 pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Video Penganiayaan Buruh Viral di Tangerang
Sepuluh buruh ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, karena terbukti melakukan penganiayaan serta pengrusakan
Diversi di Kasus Penganiayaan Siswi SMP Purworejo
Polisi Purworejo mempertimbangkan penerapan diversi di penanganan kasus penganiayaan 3 siswa ke siswi SMP. Apa itu diversi?
Viral Penganiayaan Siswi di Purworejo Dianggap Wajar
Kasus penganiayaan siswi di Purworejo dinilai wajar oleh para tersangka. Kenapa bisa demikian?
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina