Jakarta - Apple TV Plus, layanan video streaming on demand dari Apple Inc sejak awal November ini sudah bisa dinikmati oleh warga Singapura. Sejak 2 November lalu, Apple Inc meresmikan layanan penyedia acara-acara eksklusif di Singapura dengan biaya langganan sebesar 6,98 dolar Amerika Serikat (AS).
Pelanggan yang membeli perangkat keluaran Apple, baik itu iPhone, Macbook, iPad, Apple TV bahkan iPod Touch setelah tanggal 10 berhak mendapatkan layanan berlangganan gratis Apple TV Plus selama setahun. Seperti diberitakan dari asiaone.com, Senin 04 November 2019, untuk bisa menikmati layanan premium gratis berlangganan ini, pastikan dulu jika perangkat Anda sudah menjalankan operating system (OS) Apple versi terbaru dan dengan penyimpanan yang cukup untuk membuka aplikasi Apple TV Plus.
Selanjutnya buka aplikasi Apple TV Plus, buka ke bagian bawah Apple TV Plus dan pencet klik. Dilayar perangkat Anda akan terpampang tulisan gratis biaya langganan selama setahun. Bila perangkat Anda belum memakai OS versi terbaru, masih bisa mendapatkan gratis versi trial selama tujuh hari.
Saat Anda baru membuka perangkat Apple TV Plus pertama kali, tampilannya seperti ini. Ada program video streaming "The Morning Show", "Dickinson", "For All Mankind", "Helpsters", "Snoopy in Space", "Ghostwiter", dan "The Elephant Queen". Ada juga konten video realty show Oprah Winfrey.
Menonton Apple TV Plus bisa langsung dari iPhone, iPod Touch, Macbook, atau iPad. Atau Anda juga bisa melalui browser dengan membuka www.tv.apple.com. Mau melihat tampilan yang lebih besar, Apple TV Plus juga bisa dikoneksikan dengan smart tv. Pastikan smart tv Anda ada aplikasi Apple TV Plus. Samsung TV masih mencoba aplikasi ini bisa terkoneksi. Tapi Anda juga bisa memanfaatkan konten mirror dari perangkat Apple ke TV selama mendukung AirPlay2.[]
(Dimas Wijanarko)
- Baca Juga: iPhone 11 Pro Max Smartphone Apple Termahal
- Apple Akan Meluncurkan iPhone SE 2, Harga Rp 5 Jutaan