Warga Nigeria Ditangkap Terkait Penipuan Modus Jual Beli Black Dolar

Selain Indoesia, Transaksi ini juga ditemukan di negara lainnya seperti Thailand, Filipina, yang diduga menggunakan modus yang sama.
Polres Metro Jakarta Selatan ungkap pelaku Penipuan black dolar. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan online jual beli black dolar dan menangkap tiga orang pelakunya yang masih ada ikatan keluarga. Salah satu tersangka adalah warga Nigeria berinisial MA alias Sugar (30) yang merupakan suami dari tersangka, DA (32) dan HL (21) adik dari DA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada beberapa bulan lalu ketika korban yang melapor aktif menggunakan media sosial.

"Salah satunya adalah selain berkomunikasi dengan kawan-kawan lama. Yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis yaitu sebuah paket yang berisi diduga balck dolar. Dia menawarkan kepada korban bahwa black dolar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia " kata Azis kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021..]

Aziz menjelaskan, black dolar merupakan uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabuhi petugas-petugas Imigrasi dan Bea Cukai, kemudian bisa diseludupkan di Indonesia.

"Bentuknya mata uang asing yang kemudian rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah. Sehingga keutungannya tinggi," ujarnya.

Korban tertarik.dengan tawaran pelaku melalui media sosial. Saat itu, terduga pelaku menawarkan paket pertama sebanyak 165 ribu US dolar dalam bentuk black dolar,

Karena merasa yakin, akhirnya korban mengirimkan uang sebanyak Rp185 juta dalam dua tahap. Yang pertama sebesar Rp100 juta dan kedua Rp85 juta di hari yang sama.,

"Kemudian di tunggu-tunggu tidak datang juga itu itu paket, kemudian dihubungi lagi oleh si korban. Pelaku tersebut kemudian menjanjikan bertemu secara langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bertemu hanya ditemui oleh satu orang ini (pelaku lainnya)," ungkapnya.

"Namun untuk yang menawarkan black dolar tadi tidak betemu juga. Janjian-janjian tidak bertemu lagi, akhirnya korban mulai menyadari bahwa dia tertipu. Kemudian atas merasa tertipu kemudian dia melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.

Setelah mendapat laporan itu, petugas kepolisian lagsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut seperti mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian kita mulai mengantongi identitas dari pelaku. Dan identitas tersebut diduga orang asing, Warga Negara (WN) Nigeria. Kemudian dari penyelidikan akun juga didapatkan bahwa akun tersebut menggunakan data yang fake," jelasnya.

"Misalnya komunikasinya dengan perempuan, namun ternyata adminnya adalah laki-laki warga negara nigeria tersebut. Kemudian dari akun-akun yang dibuat itulah muncul identitas-identitas yang diduga sebagai pembantu dari kegiatan penipuan tersebut," tambahnya.



Bentuknya mata uang asing yang kemudian rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah. Sehingga keutungannya tinggi.



Polisi akhirnya berhasil mendapatkan data para teduga pelaku yang menggunakan akun Facebook, Mesangger serta akun bank dengan nama mereka.

"Ditelusuri kemudian ternyata salah satu pelakunya adalah saudara Sugar namanya, sebagai otak dari pelaku. Dan masih ada satu lagi yang DPO. Terhadap ketiga pelaku saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita sangkakan dengan pasal penipuan dengan Pasal 378 kuhp drngan ancaman 4 tahun penjara," kata Aziz.

"Saat ini sedang proses penyidikan dan kemungkinan akan berkembang ya. Karena ternyata setelah kita membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan, ada laptop disitu muncul banyak transaksi, termasuk di rekening yang bersangkutan," sambungnya.


Transaksi ini Tak Hanya Ditemukan di Indonesia

Polisi juga behasil mengungkap, ternyata transaksi seperti ditemukan bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga ada di negara lainnya seperti Thailand, Filipina, yang diduga menggunakan modus yang sama.

"Ini beberapa barang bukti yang bisa kita kumpulkan, sebanyak 6 handphone, uang Rp19 juta, beberapa atm dari beberapa bank. Kemudian ada beberapa identitas dari para pembantu pelaku, dan buku tabungan sebanyak 16," kata Aziz.

Aziz menegaskan, nantinya pihaknya juga akan mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan juga ITE terhadap para terduga pelaku kejahatan internasional tersebut.

"Tapi sementara untuk menjerat yang bersangkutan untuk bisa dilalukan penahahan kami menggunakan pasal yang sederhana dulu. Karena sudah tampak jelas, yaitu Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," katanya

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan sudah berapa lama WNA tersebut tinggal di Indonesia.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan 3 tahun. Tapi sekarang sedang kami koordinasikan dengan Imigrasi ya. Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal dan seberapa lama. Tapi sementara dari pengakuan lisan dari pelaku tersebut dia mengaku 3 tahun di Indonesia," tutup Aziz. []

Berita terkait
Empat Kualitas Terbaik Zodiak Capricorn, Anda Akan Dibuat Jatuh Cinta
Capricorn adalah pekerja paling tangguh. Zodiak dengan simbol kambing ini tidak menyukai apa pun selain maju dalam hidup. Apa lagi keistimewaannya?
Waspada Penipuan Berbelanja Secara Online
Fungsi medsos yang mulanya hanya sebatas bercengkrama dengan kerabatnamun mulai berkembang menjadi platform jual beli yang berujung penipuan.
Kerugian Akibat Penipuan Email Lintas Negara Rp 82 Miliar
Pelaku menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban untuk dapatkan uang yang seharusnya ditransfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina