Banda Aceh - Majelis Adat Kota Banda Aceh menerima bantuan sebanyak 37 macam alat pelaminan dan dana sebanyak Rp 99 juta bagi masyarakat yang kurang mampu di Banda Aceh, Sabtu, 12 Desember 2020.
Bantuan 37 macam alat pelaminan itu berupa sepasang pakaian adat Aceh untuk laki-laki dan perempuan, aksesoris pengantin, seperangkat alat peusijuk, (menepung tawari), seperangkat pelaminan, kipas uap, kursi pengantin, ambal dan sejumlah perangkat lainnya.
Hari ini kalau kita buat pesta membutuhkan biaya yang sangat besar terutama alat pelaminan.
Wakil Ketua Adat (MAA) Kota Banda Aceh Mulyadi Thaib mengatakan, dengan bantuan pelaminan tersebut, pihaknya siap membantu warga kota Banda Aceh yang tidak mampu menyewa pelaminan saat mengadakan pesta pernikahan.
"Hari ini kalau kita buat pesta membutuhkan biaya yang sangat besar terutama alat pelaminan, dengan ada bantuan ini bisa memberitahukan kepada masyarakat di wilayah Banda Aceh yang ekonominya lemah yang tidak mampu menyewa alat pelaminan insya Allah kami siap sukarela membantu menyediakan pelaminan," kata Mulyadi dalam keterangan diterima Tagar, Sabtu, 12 Desember 2020 di Banda Aceh.
Mulyadi mengatakan, tujuan menyediakan pelaminan tersebut bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya untuk terus melestarikan adat dan budaya Aceh di berbagai lapisan masyarakat.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Aiyub Bukhari menilai, masih banyak masyarakat yang perlu dibantu salah satunya dalam perhelatan pernikahan.
"Saya dan MAA bekerjasama dalam pengadaan alat-alat perkawinan, semoga masyarakat bisa terbantu," kata Aiyub. []