Warga Medan Dipersulit Lapor Pelanggaran Pilkada di Bawaslu

Seorang warga Medan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Medan ke Bawaslu. Hanya saja laporan dianulir karena kurang bukti.
Kantor Bawaslu Kota Medan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Warga Kota Medan mengaku kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Warga yang mengaku dipersulit saat melaporkan pelanggaran Pilkada Medan, yakni Ningsih, 43 tahun, warga Medan Selayang.  

"Saya sudah dari hari Senin 9 November 2020, datang ke sini ke Kantor Sekretariat Bawaslu ini untuk membuat laporan dugaan ajakan memilih salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di salah satu masjid," ujar Ningsih.

Kalau dari isi pesannya, kita meyakini kalau yang bersangkutan mengajak jemaah untuk memilih pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN).

Menurutnya, itu merupakan kali ketiga dia mendatangi Sekretariat Bawaslu Kota Medan di Jalan Sei Bahorok, Medan Baru.

Hal hendak dilaporkan Ningsih itu, diketahui ketika dia dan dua temannya menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Mukmin, Jalan Bunga Mawar No 46, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Minggu, 8 November 2020.

Baca juga:

Dalam acara tersebut, menurut dia, sang penceramah ustaz Sugiarto berulangkali mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota di perhelatan Pilkada Medan.

"Kalau dari isi pesannya, kita meyakini kalau yang bersangkutan mengajak jemaah untuk memilih pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN). Karena, berkali-kali penceramah menegaskan untuk memilih calon yang berpengalaman. Kalau kita ketahui dari paslon yang ikut kontestasi, itu kan paslon nomor 1," tuturnya.

Selain itu, Ningsih menjelaskan dalam kegiatan yang direncanakan dihadiri istri Akhyar Nasution, Nurul Khairani tersebut ada dibagikan uang dengan nominal yang tidak diketahuinya.

"Sempat coba kami tanyakan, karena ingin tahu uang apa yang dibagikan tersebut, kenapa saya dan teman saya tidak dibagikan. Salah seorang yang membagikan uang tersebut mengatakan kalau kami datangnya terlambat," kata dia.

Ningsih merasa terpanggil untuk menciptakan pilkada yang sehat, lantas mencoba melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Medan. Namun, saat melapor, Ningsih malah merasa kecewa karena dirinya merasa dipersulit dengan kelengkapan diminta Bawaslu Medan.

"Hari Senin saya datang untuk konsultasi. Pada saat Selasa saya datang lagi, karena sudah kesorean, maka saya disuruh mengisi formulir dan kembali lagi hari Rabu. Saat saya datang, mereka mengatakan saya harus mengisi formulir secara lengkap termasuk alamat dan nomor telepon ustaz berceramah," kata dia.

Ningsih kebingungan, sebab dia tak pernah berkontak dengan penceramah dimaksud. Sementara, dengan alasan itu belum dilengkapi, Bawaslu menegaskan belum bisa memproses laporan Ningsih.

"Macam mana kita warga mau melapor kalau seperti ini. Mana lah saya tahu rumah dan nomor telepon ustaz tersebut. Saya kan hanya warga yang melihat dugaan kecurangan dan berniat melapor. Harusnya kelengkapan tersebut jadi tugasnya Bawaslu. Memang mereka bilang tidak ditolak, tapi kan saya disuruh melengkapi yang seharusnya bukan tugas saya," tuturnya.

Sementara Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait laporan tersebut. 

"Berdasarkan laporan staf kita, itu belum lengkap syaratnya. Jadi intinya itu bukan kita tolak tapi kita minta kelengkapan datanya," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Medan pernah menganulir laporan dugaan tindak pidana pemilu yang disampaikan jajaran internalnya sendiri, yakni dari Panwas Kecamatan Medan Deli. Laporan ini berhubungan dengan proses pengawasan jalannya kampanye Akhyar.

Bawaslu berdalih pengaduan Panwas Medan Deli tidak memenuhi unsur lantaran tidak melampirkan bukti cukup. Dalih ini sontak dipandang miring oleh pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, Ph.D. 

"Berarti bimtek yang selama ini digelar Bawaslu untuk jajaran di bawahnya tidak menuai hasil. Gagal. Seharusnya kan lembaga pengawas sudah memahami prosedur laporan. Kalau laporan panwas saja dianulir Bawaslu, bagaimana pula laporan masyarakat awam," ucapnya. []

Berita terkait
Pasca Debat Pilkada Medan, Bobby Puji dan Temui Relawan
Pasangan calon nomor urut 02 Bobby-Aulia sudah memaparkan program terbaik untuk warga Kota Medan. Pujian untuk relawan mengalir.
Debat Pilkada, Bobby Tak Ingin Medan Jadi Metropolitan Semu
Bobby Nasution tak ingin Medan kelak menjadi kota metropolitan semu. Hal ini disampaikannya di debat perdana Pilkada 2020.
Fadli Zon Ajak Warga Medan Dukung Menantu Jokowi di Pilkada
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengajak masyarakat Kota Medan untuk mendukung Bobby Nasution - Aulia Rachman.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan