Kulon Progo - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga tanggal 31 Juli 2020. Salah satu pemicu perpanjangan adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan saat berada di ruang publik.
Di Kabupaten Kulon Progo misalnya, diketahui banyak yang cuek dengan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. Seperti yang terlihat pada Minggu, 28 Juni 2020, di kawasan Alun-alun Wates.
Dari kemarin kan di rumah terus, jadi ini refreshing.
Pantauan Tagar, masih ditemui sejumlah pengunjung yang terlihat berkerumun tanpa menerapkan physical distancing dan beberapa di antaranya malah tidak mengenakan masker.
Salah satu pengunjung bernama Ardi, usia 30 tahun mengatakan datang ke Alun-alun Wates tanpa masker karena akan berolahraga. Dengan alasan inilah dia merasa tidak perlu memakai masker lantaran justru akan membahayakan kondisi tubuhnya.
"Olahraga memakai masker setahu saya tidak baik karena bisa sesak nafas. Maskernya mempengaruhi sirkulasi udara yang masuk ke dalam tubuh," ujar Ardi.
Masih di tempat yang sama, terlihat pula sejumlah ibu-ibu yang tampak ngerumpi asyik sembari menikmati suasana. Mita, salah satu di antara mereka, mengaku tak khawatir menyalahi protokol kesehatan. Dia bersama dengan teman-temannya akan pindah jika disuruh bubar oleh pihak terkait.
Mita menyatakan dirinya merasa jenuh jika di rumah terus. Karenanya bersama dengan teman-temannya, dia berkumpul di alun-alun dengan tujuan untuk refreshing.
"Dari kemarin kan di rumah terus, jadi ini refreshing. Kami kan juga butuh liburan meski hanya di alun-alun sini," ujarnya.
Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat, khususnya pengunjung Alun-alun Wates, bisa mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan dari Satpol PP, lepolisian dan instansi kesehatan, sering sosialisasi pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.
Mereka juga kerap menertibkan pengunjung Alun-alun yang melanggar protokol kesehatan. Lapak pedagang yang masih buka hingga larut malam juga ditertibkan untuk menghindari kerumunan di malam hari. Tidak berhenti disitu, Akses wifi publik yang tersedia di Alun-alun juga dibatasi penggunaannya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kuloprogo, Sutarman mengatakan akses wifi di Alun-alun Wates hanya menyala pada Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Di luar itu wifi kami matikan, termasuk untuk hari Sabtu dan Minggu serta hari libur," ujar Sutarman.
Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan sudah mengetahui jika ruang publik di wilayahnya sudah mulai ramai. "Pemerintah Kabupaten Kulon Progo masih sebatas memberikan sosialisasi agar mematuhi protokol kesehatan," kata dia. []
Baca juga:
- Polisi Sleman Yogyakarta Meninggal saat Bersepeda
- Waspada, 239 Orang di Yogyakarta Terserang DBD
- Kisah Udin, Tukang Cukur di Bawah Pohon Beringin Yogyakarta