Badung – Kepolisian Resor Badung, Bali akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret terhadap seorang wanita di kawasan Kuta dua bulan lalu. dalam kasus tersebut Polres Badung menangkap Lukman Hakim, 26 tahun, warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung, Ajun Komisaris Laorens Ramangapul Heselo mengatakan Lukman Hakim ditangkap usai melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Putu Rahayonis, 36 tahun di Jalan Raya Semer, Kuta Utara. Penyelidikan kasus jambret tersebut membutuhkan waktu dua bulan.
Setibanya di TKP, korban dijambret oleh salah satu pelaku yang dibonceng dengan menarik tas serta menendang korban.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Kuta, Bali. Pelaku ini menjabret dan membuat korbannya terluka parah," ujarnya kepada Tagar, Selasa, 15 September 2020.
Baca juga:
- Motor Pejambret di Makassar Dibakar Massa
- Mama Muda Saat Gowes Dijambret Remaja di Sleman
- Kecelakaan, Wanita Kulon Progo Diduga Korban Jambret
Laorens menjelaskan kronologi aksi penjambretan saat korban mengendarai sepeda motor perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Tetapi saat di tempat kejadian perkara, Lukman Hakim bersama rekamnya menarik tas korban hingga terjatuh.
"Setibanya di TKP, korban dijambret oleh salah satu pelaku yang dibonceng dengan menarik tas serta menendang korban. Akibatnya korban terjatuh hingga mengalami luka parah," tuturnya.
Meski telah menangkap Lukman Hakim, Polres Badung masih memburu rekannya berinisial SA. Laorens mengaku pelaku bersama rekannya sudah dua kali melakukan aksi jambret di kawasan tersebut pada saat malam hari.
"Sedangkan anggota komplotannya berinisial SA masih diburu," ucapnya.[]