Warga Bawa Paksa Pasien dari Ruang Isolasi Covid RSU Siantar

Beredar video di media sosial warga membawa paksa seorang pasien dari ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Warga saat menjemput seorang pasien terduga Covid-19 di RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, Sabtu, 10 Oktober 2020. (Foto: Tagar/tangkapan layar video WA)

Pematangsiantar - Beredar video di media sosial sejumlah warga membawa atau menjemput paksa seorang pasien dari ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dalam video yang diperoleh Tagar dari WhatsApp itu, kejadian diperkirakan siang hari. Tampak sejumlah pria memasuki ruangan di mana pasien sedang dirawat dalam ruang isolasi.

Mereka masuk dengan leluasa dan mendekati pasien. Tak lama sejumlah wanita mengenakan hijab muncul hingga menunggu di pintu ruangan yang memang sedang terbuka.

Tak tampak seorang pun petugas rumah sakit di sana, baik perawat atau tim medis lainnya. Warga kemudian membawa pasien tersebut ke luar ruangan.

Salah seorang petugas rumah sakit yang dihubungi Senin, 12 Oktober 2020 siang, menjawab Tagar, membenarkan kejadian tersebut.

Sudah dilarang satpam dan perawat, tapi tidak sanggup menghadapi massa yang hadir

Petugas yang enggan disebut namanya itu mengaku, kejadian berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di ruangan isolasi pasien Covid-19.

Pasien yang dijemput atas nama LP, 62 tahun, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Warga memaksa masuk ke rumah sakit bahkan sampai ke ruangan isolasi covid meski sudah dilarang oleh petugas sekuriti dan perawat.

"Sudah dilarang satpam dan perawat, tapi tidak sanggup menghadapi massa yang hadir," kata petugas tersebut, meminta namanya jangan ditulis.

Dia menyebut, pasien tersebut probable covid dan saat ini sedang menunggu hasil test swabnya. Belum diperoleh keterangan detail sejak kapan pasien tersebut dirawat di rumah sakit.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar dihubungi terpisah mengaku belum menerima informasi kejadian pasien dijemput paksa warga dari rumah sakit.

"Saya belum dapat informasi soal itu, saya cek dulu ya," katanya.[]

Berita terkait
Demo di Siantar Ricuh, Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar, Sumatera Utara berlangsung ricuh.
Polisi Berdarah saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Siantar
Unjuk Rasa di kantor DPRD Pematangsiantar, Sumut mengakibatkan seorang polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
Tolak UU Ciptaker Mahasiswa Siantar Gelar Aksi Seribu Lilin
Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat melawan di Kota Pematangsiantar, menggelar aksi seribu lilin menolak RUU Cipta Kerja.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban