Lhokseumawe - Seorang petani menemukan bangkai gajah di Desa Penaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Tamiang. Penemuan bangkai hewan yang dilindungi itu, membuat heboh masyarakat setempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serbajadi Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Justin Tarigan mengatakan, bangkai gajah tersebut ditemukan oleh salah seorang petani yang bernama Sopian, 38 tahun.
Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Timur tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam kematian gajah betina itu.
“Awalnya bangkai gajah itu ditemukan oleh salah seorang petani yang bernama Sopian, saat sedang berjalan ke kebun miliknya. Setelah menemukan hal tersebut, maka ia melaporkan temuanya itu,” ujar Justin, Minggu, 5 Maret 2020.
Justin menambahkan, usai menerima loporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) setempat dan mengajak tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Timur untuk ke lokasi.
Lokasi penemuan bangai gajah tersebut dari jalan desa, harus berjalan kaki selama dua jam. Berdasarkan hasil analisa dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Timur, maka hewan yang dilindungi itu telah mati sejak dua bulan lalu.
“Berdasarkan hasil analisanya, gajah ini diperkirakan telah mati sejak dua bulan yang lalu. Hal dilihat dari yang tinggal hanya tulang-tulangnya saja dan kepalanya, sementara yang lainnya sudah tidak ada lagi,” tutur Justin.
Diperkirakan usia gajah berjenis kelamin betina itu 1,5 tahun. Diduga karena terperosok ke dalam parit maka gajah itu terjepit dan mati di sana. Parit tersebut bekas aliran sungai, diduga karena berlumpur gajah terperosok dan tak bisa bangkit.
“Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Timur tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam kematian gajah betina itu,” kata Justin. []