Wanita Karo di Poldasu, Anaknya Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Seorang wanita Karo mendatangi Markas Polda Sumut. Dia menuntut polisi mengungkap penyebab kematian putranya Abdi Sanyaja alias Cokna.
Rosmiati boru Surbakti (memakai baju berwarna hitam) ketika di Mapolda Sumut mencari keadilan, Senin, 21 September 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Rosmiati boru Surbakti, 54 tahun, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dia menuntut polisi mengungkap penyebab kematian putranya Abdi Sanyaja alias Cokna, 28 tahun.

Cokna adalah terduga pengedar narkoba yang tewas setelah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang pada Jumat, 11 September 2020.

Dia berkeyakinan anaknya tewas karena dianiaya petugas kepolisian anti narkoba Polresta Deli Serdang. Sebelum ditangkap, Cokna tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

Saat jenazahnya berada di rumah sakit, pada sekujur tubuh dan wajah Cokna ditemukan luka. Dari mulutnya mengalir darah.

Di markas Polda Sumut, Rosmiati mendesak polisi menindaklanjuti laporan yang sudah dia ajukan sebelumnya dan meminta kasus kematian anaknya diungkap secara terang-benderang.

"Awalnya anak saya tewas dibilang MR X. Kemudian terakhir terungkap bahwa anak saya tewas setelah ditangkap polisi. Tapi anehnya, kenapa anak saya luka-luka setelah ditangkap petugas Polresta Deli Serdang," kata Rosmiati.

Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, dia harap memberi atensi terhadap kasus ini sehingga terungkap siapa dalang pembunuh anaknya.

"Bapak Kapolda Sumut, kami datang ke Polda Sumut untuk bertemu dengan bapak. Tolong bantu saya pak. Tolong Pak Kapolda, Pak Kapolri, Pak Presiden, bantulah saya, bantulah kami. Anak saya diduga dianiaya sampai tewas oleh oknum polisi Polresta Deli Serdang. Lihatlah kondisinya, banyak luka seperti dalam foto ini," ungkapnya sambil berlinang air mata.

Selain kehilangan nyawa, harta benda Cokna kata Rosmiati, turut hilang. Misalnya, uang tunai Rp 10 juta, 20 gram cincin emas dan satu unit mobil.

Wanita Karo di Polda SumutRosmiati boru Surbakti (memakai baju berwarna hitam) ketika di Mapolda Sumut mencari keadilan, Senin, 21 September 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Menurut Rosmiati, jika anaknya salah, jangan dianiaya sampai tewas, akan tetapi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cokna adalah tersangka narkoba, untuk penyebab kematian kami menunggu hasil autopsi dari rumah sakit

"Bantulah saya bapak, duitnya Rp 10 juta, emas 20 gram dan mobil Daihatsu Sigra BK 1844 AKL masih dalam kredit juga hilang. Sampai sekarang mobil dan barangnya tak tahu entah di mana. Bantu saya Bapak Kapolda Sumut. Sakit kali ini kurasa pak, capek kali aku pikirkan anak ini. Ini kesalahan oknum polisi nakal," terangnya.

Dia sendiri tidak tahu persis anaknya terjerat kasus apa. Dia hanya memastikan pada tubuh dan wajah anaknya ditemukan banyak luka.

"Saya tidak tahu perkara apa. Saya tahu dan melihat anak saya sudah meninggal. Saya melihat anak saya secara langsung di rumah sakit. Kondisinya luka-luka. Padahal, sewaktu anak saya ditangkap dia dalam keadaan sehat. Sekarang kenapa luka-luka," katanya.

Selain menuntut keadilan, Rosmiati beserta keluarganya memajang foto Cokna dalam kondisi meninggal dunia dengan wajah dan tubuh penuh luka.

Kepala Polresta Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi Yami Mendagi mengatakan, autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik belum keluar, dan mereka masih menunggu hasilnya.

"Cokna adalah tersangka narkoba, untuk penyebab kematian kami menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Mengenai barang bukti emas dan mobil Cokna tidak hilang. Semuanya disita sebagai barang bukti dan diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang. Kecuali berkaitan dengan uang tunai Rp 10 juta, seperti yang disebutkan itu tidak ada ditemukan saat penangkapan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, penangkapan Cokna oleh polisi berdasarkan keterangan rekannya berinisial THF, yang lebih awal ditangkap pada Kamis, 10 September 2020.

THF adalah polisi yang bertugas di Polda Sumut. Dia ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Jalan Pertahanan, kompleks Perumahan Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari THF diamankan sejumlah barang bukti, seperti dua paket sabu yang dikemas plastik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna krim berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, 1 HP merk Oppo F9, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk softgun dan uang tunai Rp 45 juta.

Kepolisian melakukan pengembangan dan keesokan harinya, Cokna, 28 tahun, ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat 113 gram di kantong depan sebelah kanan dan satu unit HP merek Vivo.

Setelah ditangkap, Cokna kejang-kejang. Selanjutnya, petugas membawanya ke rumah sakit. Setelah beberapa saat, dia meninggal dunia.[]

Berita terkait
Tersangka Tewas, Polda Sumut Bantah Karena Dibunuh
Tersangka peredaran narkotika ditemukan tewas setelah ditangkap petugas polisi di Deli Serdang. Polda Sumut membantah tersangka tewas dibunuh.
Polda Sumut Selidiki Penyalahgunaan Dana CSR Inalum di Dairi
Polda Sumut mengusut dugaan penyalahgunaan dana CSR PT Inalum yang diberikan kepada Dekranasda Kabupaten Dairi tahun 2019.
Pengedar Narkoba Tewas Ternyata Tahanan Polda Sumut
Polda Sumut menyebut pengedar narkoba yang meninggal saat ditangkap Polresta Deli Serdang merupakan tahanan kasus kepemilikan senpi.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi