Tersangka Tewas, Polda Sumut Bantah Karena Dibunuh

Tersangka peredaran narkotika ditemukan tewas setelah ditangkap petugas polisi di Deli Serdang. Polda Sumut membantah tersangka tewas dibunuh.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Abdi Sanjaya alias Cokna, tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika ditemukan tewas setelah ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat, 11 September 2020.

Pria 28 tahun yang diketahui warga Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diduga tewas akibat penganiayaan petugas kepolisian.

Namun hal itu dibantah Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan. Menurutnya, Cokna meninggal dunia karena sakit.

"Dari hasil gelar perkara yang saya ikuti bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kepala Polresta Deli Serdang dan pejabat lainnya, jelas terlihat bahwa kematian Abdi bukan karena dibunuh tetapi karena sakit yang dideritanya. Jadi tidak benar jika ada yang sebut dia tewas karena dibunuh," kata Nainggolan kepada Tagar, Senin, 14 September 2020.

Nainggolan menambahkan, awalnya petugas menangkap tersangka THF alias Bolon. 

Darinya didapati barang bukti sabu seberat 13,24 gram serta 26 butir pil ekstasi pada Kamis, 10 September 2020. Dari tangkapan itu polisi melakukan pengembangan.

"Dalam pemeriksaan tersangka THF alias Bolon, dan dari data handphone yang dimilikinya ternyata barang bukti narkotika didapat dari Abdi. Bahkan, mereka berdua sudah lima kali melakukan transaksi," katanya.

Begitu mengetahui keterlibatan Abdi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya. 

Jadi tidak benar kalau Abdi tewas dibunuh. Tetapi ia meninggal karena sakit

Saat proses penangkapan, Abdi berusaha kabur dan meronta-ronta sehingga sempat terjatuh.

"Dalam perjalanan petugas melihat kondisi dan keadaan tersangka sangat lemas, sehingga dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis. Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa kondisi Abdi telah meninggal dunia. Selanjutnya, atas permintaan pihak keluarga, jasad Abdi dibawa ke RSUP Haji Adam Malik Medan untuk dilakukan autopsi," ungkap Nainggolan.

Sejauh ini kata dia, hasil autopsi belum keluar dari RSUP Haji Adam Malik Medan. 

Tetapi tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut memastikan Abdi meninggal karena sakit yang dideritanya.

Disebutnya, Polresta Deli Serdang akan kembali merilis kasus Abdi ke media setelah menerima hasil autopsi tersebut.

"Jadi tidak benar kalau Abdi tewas dibunuh. Tetapi ia meninggal karena sakit yang diderita saat ditangkap karena terlibat kasus narkoba," terangnya.

Sebagaimana diketahui, kematian Abdi membuat pihak keluarga keberatan dan membuat pengaduan ke Mapolda Sumut sesuai dengan surat laporan nomor: 1720/IX//2020/Sumut/PKT ”I” yang diteken Komisaris Polisi Saiful selaku kepala siaga.

Selain kehilangan nyawa, uang tunai puluhan juta rupiah dan mobilnya juga hilang. 

Laporan itu dibuat oleh pihak keluarga Abdi melalui kuasa hukumnya, Daniel Simbolon pada Jumat, 11 September 2020.[]

Berita terkait
Kasus Suap, Kepala Kejari Deli Serdang Diperiksa KPK
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, Teguh Wardoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kasus suap perizinan.
Mencuri Motor NMax di Deli Serdang Upah Rp 500 Ribu
Buronan kasus pencurian sepeda motor di Deli Serdang, berinisial JN, 25 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Pancurbatu, Resor Kota Besar Medan.
Pelajar Deli Serdang Dibunuh dan Dimasukkan ke Goni
Pelaku membunuh Nick Wilson, pelajar SMP di Kabupaten Deli Serdang menggunakan sebongkah batu sebesart 15 Kg.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.