Wanita Hamil di Medan Bantu Suami Mencuri Motor

Pasangan suami istri di Medan kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Pasutri, terduga pelaku pencurian sepeda motor ketika diinterogasi petugas kepolisian (kanan). (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pasangan suami istri, berinisial FE, 27 tahun dan MA, 20 tahun, diamankan petugas kepolisian dari Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu 11 Desember 2019.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Kanal, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, karena mencuri sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam BK 5680 AAF.

Ketika ditangkap, MA dalam kondisi hamil tujuh bulan. Karena diduga terlibat, dia juga akhirnya dibawa ke Markas Komando Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

Informasi diterima Tagar, FE berperan sebagai eksekutor. Sedangkan MA, bertugas mengantar dan mengawasi suaminya saat sedang beraksi, siapa tahu ada orang melihat, dia bisa memberi kode atau sandi.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak tempat kunci sepeda motor, jika stang dan tutup katup kunci dalam keadaan terkunci.

Namun, dalam aksi kali ini, pasangan kompak ini belum menikmati hasil, keburu ditangkap warga atas teriakan korban yang kaget sepeda motornya dibawa FE.

Polisi cepat tiba di lokasi kejadian mengantisipasi aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga. 

Kita amankan terduga pelaku pencurian sepeda motor, mereka berdua mengaku pasangan suami istri

Setelah FE ditangkap, kepada petugas kepolisian, dia berkilah dan menyebut bahwa sepeda motor yang dibawanya itu baru dibeli dari media sosial Facebook seharga Rp 3,1 juta.

"Kreta (sepeda motor) ini baru saya beli seharga Rp 3,1 juta dari medsos, ini kuitansinya dan kertas bermaterai," ucap FE.

Namun, polisi tak percaya begitu saja, apalagi kuitansi dan kertas bermaterai itu terkesan asal-asalan dalam penulisan maupun kondisinya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan Iptu Gindo Manurung membenarkan penangkapan pasangan suami istri melakukan pencurian sepeda motor.

"Iya, ada kita amankan terduga pelaku pencurian sepeda motor, mereka berdua mengaku pasangan suami istri. Namun setelah kita cek, wilayah hukum mereka melakukan aksi itu masuk ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan. Terduga pelaku ini akan kita serahkan ke Polsek Delitua," ucap Gindo.

Gindo berpesan warga atau pengendara sepeda motor untuk selalu menambahkan kunci ganda dan jangan parkir di sembarang tempat.

"Parkirlah di tempat yang telah disediakan dan ada petugas parkirnya, kemudian kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci tambahan, untuk mencegah terjadinya pencurian," kata Gindo.[] 

Berita terkait
Kepala Ombudsman Sumatera Utara Dirampok di Medan
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dirampok saat mengendarai mobil.
Sabu Seberat 50 Kg di Medan Dibawa Pakai Keranjang
BNN menggagalkan peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu dari rumah semi permanen di Medan.
Peras Tersangka Narkoba, 4 Polisi di Medan Dipenjara
Pengadilan Negeri Medan memvonis empat orang polisi, terdakwa pelaku pemerasan orangtua tersangka kasus narkoba jenis sabu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.