Pemalang - Polisi meringkus pembunuh wanita yang ditemukan tewas tanpa busana Kabupaten Pemalang Jawa Tengah (Jateng). Pelaku Erwandi, 56 tahun, nekat menghabisi nyawa Tumarni, 45 tahun, karena kesal dimintai uang Rp200 ribu setelah berhubungan seks.
Hal ini terungkap ketika Erwandi diperiksa intensif jajaran Satreskrim Polres Pemalang di Mapolres Pemalang, Senin 11 November 2019.
Tersangka mengaku ditawari berhubungan badan oleh korban.
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Permana, Erwandi tidak membantah telah membunuh Tumarni. Sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat berhubungan badan di dalam warung kopi milik Tumarni.
"Tersangka mengaku ditawari berhubungan badan oleh korban. Selesai berhubungan badan, korban minta uang Rp 200 ribu. Tersangka hanya memiliki uang Rp 50 ribu, makanya terjadi perselisihan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Motif belum ditentukan. Kami masih melakukan pendalaman bukti petunjuk dari keterangan saksi dan alat bukti.
Kendati demikian, polisi masih mendalami motif Erwandi menghabisi nyawa Tumarni. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti di lokasi pembunuhan.
"Motif belum ditentukan. Kami masih melakukan pendalaman bukti petunjuk dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada di lokasi," katanya.
Seperti diketahui, jajaran Satreskrim Polres Pemalang membekuk Erwandi yang kabur usai menghabisi nyawa Tumarni di kawasan Terminal Senen, Jakarta pada Minggu 10 November 2019.
Selain menangkap Erwandi, polisi juga mengamankan C istri siri pelaku dan anaknya berinisial 0 yang tinggal di Pekalongan, Jateng. Keduanya diperintahkan Erwandi membuang baju dan menjual handphone milik korban. []
Baca juga: