Wali Kota Malang Akui Target Pendapatan Rendah

KPK menyoroti rendahnya target pendapatan Pemkot Malang yang hanya Rp 501 miliar. Padahal Pemkot Malang target pendapatan bisa 10 kali lipat.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqulah)

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang rendahnya target pendapatan Pemkot Malang pada tahun 2019 yang hanya Rp 501 miliar. Wali Kota Malang Sutiaji pun merespon sorotan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Sutiaji  tak menampik apa yang disampaikan Basaria Panjaitan saat rapat di DPRD kota Malang dan merupakan salah satu evaluasi Pemkot Malang untuk lebih baik.

”Teman-teman di Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK itu punya kenyakinan. Versi mereka, pendapatan di Kota Malang bisa jauh lebih dari apa yang saat ini,” kata Sutiaji di gedung DPRD Kota Malang, Rabu 4 Desember 2019.

Dia mencontohkan seperti target pajak hotel sebesar Rp 47 miliar. Hal tersebut, kata Sutiaji, versi KPK bisa ditargetkan 10 kali lipatnya atau sebesar Rp 470 miliar untuk satu potensi pendapatan itu.

Teman-teman di Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK itu punya kenyakinan.

Oleh karena itu, Sutiaji mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang untuk menetukan target pendapatan ke depan. Sutiaji ingin ada kajian mendalam terlebih dahulu.

”Kita sudah minta itu. Jadi, nanti bukan tahun yang lalu sekian dan naik 17 persen jadi sekian. Dan ini masih kita upayakan,” terang wali kota kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu.

Terlepas dari itu, Sutiaji juga menyampaikan kepada BP2D untuk tidak 100 persen percaya dengan online sistem. Dia meminta agar ada double pengecekan dengan juga memiliki data target manual setiap potensi pendapatan.

”Kita juga harus punya target dengan cara manual. Tapi yang berdasarkan kajian. Misalkan, hotel ini ternyata target pajak minimal sekian. Dan dengan online itu bisa lebih dari minimal,” kata dia.

Dia menyebutkan tidak mau jika 100 persen menggunakan sistem online, takutnya nanti malah menjustifikasi orang bahwa dia belum bayar. Padahal, mungkin ketika listrik padam atau agak eror dan tidak dibenahi. Sehingga yang terekem tidak seluruhnya.

”Bisa jadi, mohon maaf, saya tidak bersuudzon. Mungkin karena terjadi hal tersebut. Dan itu sudah pernah terjadi di salah satu hotel,” terangnya.

Dengan begitu, adanya sosialisasi pajak online dan bantuan dari KPK tersebut diharapkan ke depan akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerahnya. Salah satu upayanya dengan penggunaan sistem pajak online itu.

”Sistem online ini kan ada dua. Ada tapping box, yang ditempelkan. Ada yang berbasis android, langsung masuk sistem. Nah, ini bisa menjadi salah satu usaha untuk meningkatkan pendapatan itu,” jelasnya.

Diketahui, langkah ke depan program pajak online ini bakal merekam transaksi wajib pajak (WP) setiap saat di beberapa titik di Kota Malang seperti hotel, restaurant, cafe dan tempat parkir.

Untuk penerapannya, Korsupgah KPK RI Wilayah VI akan memasang sebanyak 250 tapping box di beberapa titik di Kota Malang. Tentunya di tempat yang berpotensi besar untuk menghasilkan pendapatan daerah. []

Baca juga:

Berita terkait
Satgas Pangan Akan Tindak Tegas Penimbun Sembako
Polres Batu dan Disperindag Kota Batu melakukan sidak di pasar dan SPBU untuk memastikan tidak ada penimbunan sembako jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemuda di Banyuwangi Peras Janda dengan Foto Bugil
Pelaku meminta imbalan uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil kepada korban.
KONI Jatim Kirim Psikolog Dampingi Psikologi Shalfa
Psikolog Badan Sport Science (BSS) KONI Jatim, Rahardian pendampingan psikis terhadap Shalfa diberikan untuk memberikan sugesti positif.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.