Jakarta - Beberapa hari lalu, beredar kabar dua kecamatan di Kabupaten Bekasi sudah menerapkan lockdown, guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Dari isu yang beredar melalui WhatsApp Grup, dua kecamatan itu adalah Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan.
Kabarnya, kebijakan lockdown di dua kecamatan tersebut mulai diberlakukan pada awal April 2020 mendatang. Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi buru-buru menepis kabar tersebut.
Effendi menegaskan tidak ada kebijakan lockdown di wilayah yang ia pimpin. Menutut dia, warganya hanya menerapkan isolasi kemanusiaan, bukan karantina wilayah.
Baca juga: Soal Corona, IDI Anggap Wacana Wali Kota Bekasi Tak Tepat
Saya apresiasi RT/RW yang mulai mengisolasi lingkungannya dan beberapa portal komplek sudah mulai ditutup.
“Tidak ada lockdown, tapi isolasi kemanusiaan. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kegiatan, cukup di rumah saja,” kata Effendi di Bekasi, Minggu, 29 Maret 2020.
Isolasi kemanusiaan yang dimaksud dia berupa pengawasan dan tindakan tegas kepada warga yang masih melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
“Saya apresiasi RT/RW yang mulai mengisolasi lingkungannya dan beberapa portal komplek sudah mulai ditutup,” katanya.
Sebelumnya, sejak Kamis, 26 Maret 2020, wilayah RW 11 Kampung Jaha Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, telah melakukan isolasi mandiri.
Sebanyak 12 pintu masuk ke wilayah tersebut telah ditutup dan hanya menyisakan satu pintu masuk saja. Warga yang hendak keluar-masuk harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan, termasuk tamu dan ojek online.
Baca juga: Over-Religius dan Gaduh Warganet soal Lockdown
Pintu-pintu lain yang tersisa ditutup dengan triplek setinggi 100-150 centimeter dan dijaga oleh anggota Karang Taruna yang berpatroli selama 24 jam.
Isolasi mandiri ini rencananya akan diberlakukan hingga Rabu, 8 April 2020 mendatang.
Sementara itu, update melalui corona.bekasikota.go.id, pada Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 20.32 WIB, menunjukan sebanyak 241 warga Bekasi berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 117 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 31 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pasien positif tersebar di 6 kecamatan. Ini sangat mencengangkan dan perlu menjadi perhatian dari masyarakat,” kata Effendi. []