Kriteria Warga Bekasi Bisa Tes Corona di Candrabagha

Gubernur Jabar Ridwan Kamil membeberkan kriteria bagi warga Bekasi yang ingin mengikuti tes massal corona di Stadion Candrabagha.
Stadion Patriot Candrabhaga menjadi salah satu dari 10 stadion yang diajukan PSSI pada FIFA sebagai venue pada ajang Piala Dunia U-20 2021 mendatang. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan kriteria bagi warga kabupaten maupun kota Bekasi yang ingin mengikuti pemeriksaan massal virus corona atau Covid-19 (rapid test) di Stadion Patriot Candrabagha pada Selasa, 24 Maret 2020.

50 yang terdekat dari PDP, dan sama juga yang positif terdekat 50 dari yang positif.

Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan rapid test di Bekasi akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama bagi mereka yang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pertama semua yang ODP dan 50 orang terdekat dari si ODP, karena teori kesehatan mengatakan potensinya begitu. Sama juga PDP, dan 50 yang terdekat dari PDP, dan sama juga yang positif terdekat 50 dari yang positif," kata Emil, dikutip Tagar dari live Instagram akun @pikobar_jabar, Minggu, 22 Maret 2020.

Baca juga: Bisakah Jenazah Positif Corona Menularkan Virus?

Tahap pertama itu juga mencangkup pemeriksaan kepada tenaga medis dan mereka yang memiliki ruang lingkup dekat dengn pemerintah daerah dalam tingkatan Camat, Lurah, Ketua RW dan petugas administratif.

Emil menambahkan, untuk tahap kedua pemerintah provinsi sedang menyusun kriteria mereka yang dapat mengikuti rapid test virus corona di Bekasi. Sedangkan tahap kedua akan dititikberatkan kepada pemeriksaan untuk mengetahui persebaran Covid-19 di Bekasi.

Meski begitu, Emil mengatakan tak semua warga Bekasi dapat mengikuti rapid test corona di Stadion Patriot Candrabagha. Berkaca kepada Korea Selatan, kata dia, yang hanya melakukan pemeriksaan massal Covid-19 kepada 200 warganya dari total penduduk sebanyak 45 juta orang.

Baca juga: Ruangan Ber-AC Tingkatkan Risiko Terpapar Corona?

Hingga Sabtu malam, 21 Maret 2020, jumlah pasien positif virus corona di Bekasi diketahui mencapai 9 kasus. Sedangkan ODP di Bekasi berjumlah 81 kasus. Data yang dikutip dari laman Kota Bekasi Tanggap Covid-19 itu menjabarkan 56 orang dalam proses pemantauan sementara 25 orang selesai pemantauan.

Sementara PDP di Bekasi berjumlah 52 orang. Dengan penjabaran 45 orang masih dirawat dan 7 orang pulang dan sehat.

Bekasi telah masuk zona merah persebaran virus corona pada Minggu, 22 Maret 2020, Pemerintah Kota Bekasi kemudian mengeluarkan kebijakan dengan meminta kepada seluruh kantor di Kota Bekasi tidak melakukan aktivitas untuk menekan makin merangkaknya pasien positif corona di wilayahnya. []

Berita terkait
Soal Corona, IDI Anggap Wacana Wali Kota Bekasi Tak Tepat
Ketua Purna Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Oetama Marsis menilai wacana Wali Kota Bekasi Rachmat Effendy tak tepat, terkait Covid-19.
Wisma Kemayoran Bagi Pasien Corona Gejala Ringan
RS darurat di gedung Wisma Atlet Kemayoran hanya dipergunakan untuk pasien virus corona gejala ringan.
9 Ton Obat Corona dan Alat dari China Tiba Besok
9 ton obat dan alat medis untuk percepatan penanganan wabah virus corona dari China akan sampai di Indonesia besok Senin, 23 Maret 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.