Lhokseumawe - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengutuk pelaku pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh Muhammad Nur, Selasa 30 Juli 2019 mengatakan, pihak kepolisian harus mampu mengusut tuntas kasus itu dan praktik-praktik tersebut merupakan salah satu bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Walhi Aceh mengutuk pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut
"Kami berharap pihak kepolisian agar bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan pelakunya bisa segera ditangkap. Hal ini merupakan sebagai bentuk intimidasi kerja-kerja jurnalistik," Ujar Muhammad Nur.
Dia menambahkan, Asnawi dikenal kritis dalam memberitakan persoalan lingkungan yang terjadi di Aceh Tenggara, seperti persoalan pembangunan PLTMH, ilegal logging, maupun pembangunan Jalan Subulussalam-Muara Situlen, yang dinilai merugikan pihak tertentu.
Patut diduga bahwa rumah Asnawi terbakar bukan disebabkan oleh arus pendek, akan tetapi sengaja dibakar oleh OTK, yang bertujuan untuk melakukan intimidasi dan menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.
"Dampak dari terbakarnya rumahnya, juga akan mengakibatkan mempengaruhi psikologi keluarga dan kerugian harta benda. Untuk itu, Walhi Aceh mengutuk pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tuturnya.[]
Baca juga: Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dibakar