Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Resmi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar

KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 30/10/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhammad Yahya Fuad.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10). 

Basaria mengatakan Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Menurut Basaria, setelah Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik. 

Basaria memaparkan Taufik diminta menggolkan DAK senilai Rp 100 miliar. "Fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran," kata Basaria. 

Pada akhirnya, dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. "Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria. []


Berita terkait
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.