Wajib Tahu! Inilah Perbedaan ETF dan Reksa Dana

ETF merupakan pasar modal merupakan tempat yang menyediakan instrumen investasi seperti saham yang diperjualbelikan secara umum pada investor.
Ilustrasi - Perbedaan ETF dan Reksa Dana. (Foto: Tagar/Invest)

Jakarta - Sebelum membahas perbedaan ETF dan reksa dana ada baiknya kamu mengenal terlebih dahulu terkait ETF itu apa? Nah, ETF merupakan pasar modal merupakan tempat yang menyediakan instrumen investasi seperti saham yang diperjualbelikan secara umum pada investor. 

Namun, selain saham, ternyata ada juga produk reksa dana yang diperjualbelikan secara bebas di Bursa Efek Indonesia. Namanya adalah ETF.

Exchange Traded Fund (ETF) merupakan reksa dana yang sistem penawarannya berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Produk ETF pada dasarnya adalah reksa dana terbuka yang diperdagangkan layaknya apa itu saham. Jadi apa itu ETF adalah reksa dana yang dipadukan dengan sistem transaksi jual-beli saham.

Sama seperti reksa dana pada umumnya, transaksi ETF dilakukan oleh dealer partisipan yang kerja bareng dengan manajer investasi yang menyediakan pengelolaan apa itu ETF.

Di Indonesia, dealer partisipan atau agen penjual ETF memang belum sebanyak perusahaan manajer investasi. Hanya ada 6 yang keberadaannya diakui oleh lembaga berwenang, yaitu Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Bahana Sekuritas, Philip Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, dan Panin Sekuritas.

Sama seperti efek lain yang hadir di pasar modal, transaksi apa itu ETF pun diawasi oleh lembaga-lembaga berwenang seperti Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.

  

ETF Vs Reksa Dana

Walaupun ETF termasuk reksa dana, ada perbedaan mendasar antara ETF dengan reksa dana pada umumnya. Ini penjelasannya.


1. Pengelolaan transaksi

Transaksi ETF dilakukan melalui dealer partisipan khusus ETF, sedangkan reksa dana dapat dilakukan dengan mengandalkan perusahaan manajer investasi.


2. Minimum pembelian

Pada ETF, Anda diharuskan melakukan minimum pembelian di pasar primer sebesar 1.000 lot atau sama dengan 100.000 unit atau disebut juga dengan creation unit. Sedangkan pasar sekunder, Anda bisa memesan ETF sebanyak 1 lot atau sebanyak 100 unit.  Berbeda dengan reksa dana yang bisa dipesan mulai dari 1 unit saja.


3. Biaya transaksi

Perbedaan lain yang perlu diperhatikan adalah biaya transaksi yang perhitungannya berbeda.  Untuk ETF biaya transaksi setiap broker berbeda untuk komisinya, Anda bisa menanyakannya langsung pada pihak broker.

Untuk reksa dana biaya transaksi dibedakan ketika pembelian dan penjualan. Biasanya tidak jauh di angka 1% hingga 3% dari keseluruhan transaksi.


4. Risiko transaksi

Di ETF pengelolaan portofolio diatur sendiri oleh investor karena Anda bisa melakukan transaksi selama jam operasional Bursa Efek Indonesia berlangsung. Sedangkan untuk reksa dana, risiko transaksi ada pada manajer investasi dan pengelolaan portofolionya juga diatur oleh mereka.


5. Harga

Harga yang berlaku pada ETF biasanya real time, sedangkan untuk reksa dana harganya ditentukan sesuai dengan harga yang berlaku di akhir hari. []


Berita terkait
4 Kunci Berinvestasi Reksa Dana Pasar Modal
Sementara bagi investor ritel, reksa dana pasar uang menjadi pilihan favorit menyimpang dana dikala pandemi.
Seiring Pemulihan Ekonomi, Reksa Dana Jadi Pilihan Investasi
Untuk berinvestasi di Reksa Dana saham dapat menjadi sebuah pilihan yang menarik di saat seiring dengan pulihnya ekonomi domestik.
Ingin Investasi di Reksadana? Kenali 4 Jenis Reksadana Dulu
Reksadana menjadi cara yang bagus untuk meningkatkan portofolio investasi namun juga memiliki risiko. Simak di sini.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.