Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang diisukan menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Riza mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah disumpah untuk tidak menerima gratifikasi.
"Tidak mungkin Pak Anies atau pejabat lainnya menerima sesuatu dari pengembang, setiap pejabat itu kan disumpah jabatannya," ujar Riza, Minggu, 23 Mei 2021.
Riza meminta semua pihak untuk memeriksa kembali kabar di media sosial yang menyebut Anies menerima rumah mewah di Kebayoran Baru dari pengembang reklamasi.
Dia menilai informasi itu tidak baik dan tidak benar. Dia pun berharap publik tidak berpartisipasi menyebarkan berita yang tidak benar.
"Tidak boleh kita tanpa fakta, bukti, dan dukungan yang jelas kemudian menuduhkan hal yang seperti itu. Itu sangat tidak baik," kata Riza.
Riza mengatakan mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan menolak reklamasi. Hal itu diungkapkan Anies dalam kampanye saat menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Merasa sangat heran mengapa ada informasi menyebut Anies menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi.
"Jadi tidak mungkin dong ada menerima sesuatu dari pengembang. Jadi saya kira berita itu perlu diluruskan, tidak mungkin ya Pak Anies lakukan itu," ujar Riza.
Anies disebut-sebut menerima gratifikasi berupa sebuah rumah mewah kawasan Kebayoran Baru, rumah itu dikatakan merupakan pemberian dari hasil pengembangan reklamasi.
Berdasarkan postingan yang beredar di media sosial terlihat rumah mewah yang dikaitkan dengan Anies tersebut berlantai dua. Rumah ini bercat putih dengan ornamen berwarna emas dan pagar hitam.
- Baca Juga: Opini: Anies Baswedan, Konflik Israel-Palestina Bukan Isu Agama
- Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia Mendukung Rakyat Palestina
Hal senada juga disampaikan Penasihat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik, mengatakan informasi terkait gratifikasi rumah tersebut tidak benar.
Fraksi PDIP DKI Jakarta menyebut Anies perlu melakukan klarifikasi agar tidak terjadi aksi saling tuduh menuduh atau menduga-duga hal yang belum tentu kebenarannya. []