Wacana Ganja PKS, Pemerintah Diminta 'Awas' Minyak

Anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Singgih Tomi Gumilang menyarankan bermain ganja tidak semudah yang dibayangkan, beda dengan minyak bumi.
Tim gabungan menemukan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Pemerintah diminta belajar dari bisnis minyak bumi apabila hendak melempar ganja sebagai komoditas ekspor ke dunia. Usulan 'daun surga' menjadi komoditas ekspor, berawal dari anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande.

Advokat Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Singgih Tomi Gumilang menyambut baik usulan yang dikemukakan politikus PKS itu. Namun, dia mencatatkan beberapa hal. 

Apabila benar ganja nantinya dijadikan komodi ekspor unggulan Tanah Air, dia harapkan jangan seperti minyak bumi yang rusak.

Mereka harus bisa memproduksi apapun yang mereka bisa olah dengan ganja yang bisa kita jual ke luar negeri sebagai komoditas ekspor.

"Asalkan tidak diekspor dalam bahan baku mentah," ujar CEO LGNshop itu kepada Tagar, di Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.

Tomi menyarankan pengolahan ganja mesti dilakukan dengan hati-hati betul. Sebaiknya menguntungkan rakyat kecil dulu, baru kemudian berbicara ke depan soal komoditi ekspor. 

Menurutnya kontur tanah Indonesia tergolong spesial. Dapat menyuburkan ganja dengan kualitas bagus dengan ketersediaan lahan yang ada di sini. Tentu saja, lebih baik apabila pemerintah merestui hal itu.

"Mereka harus bisa memproduksi apapun yang mereka bisa olah dengan ganja yang bisa kita jual ke luar negeri sebagai komoditas ekspor. Dari varietas-varietas unggul ganja Indonesia asli itulah, harusnya tidak serta-merta dibuang ke luar negeri dalam bentuk ekspor mentah" ucap dia.

Tomi menegaskan LGN sangat mendorong wacana ganja sebagai komoditas ekspor. Namun, bukan dalam bentuk wacana mentah-mentah. Konsepnya harus kuat.

"Karena, bahan mentah ini kalau kita pintar kelola jadi bahan industri, kita bisa jual dengan harga jual (bagus), bukan dengan harga pokok bahan mentah," tuturnya.

Baca juga: Peneliti Aceh Dukung Rafli Usul Ekspor Ganja

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Dari Fraksi PKS Rafli Kande, mengusulkan agar ganja dapat dijadikan komoditas ekspor. Sebab, ganja cukup menjanjikan sumber pendapatan negara. Tidak melulu bangsa ini harus impor produk.

Hal tersebut disampaikan Rafli dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja jangan kaku. Kita harus dinamis berpikirnya. Jadi ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," kata Rafli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Selain itu, Rafli mengetahui kalau menanam ganja di Indonesia tidak sulit. Ketersediaan lahan juga masih ada. 

Sehingga, tanaman yang kini dikategorikan sebagai narkotika golongan I itu dapat menjadi komoditas ekspor yang patut dicoba untuk dijadikan produk unggulan.

"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," ujar Rafli. []

Berita terkait
Rafli DPR F-PKS: Hukum Agama, Ganja Tidak Haram
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli mengatakan dalam hukum agama ganja tidak haram.
PKS Sebut Ganja Diekspor Kurangi Kemiskinan di Aceh
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengatakan ganja jadi komoditas ekspor dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.