Wabah Corona, Budayawan: Saatnya Legalkan Ganja!

Budayawan bernama Bramantyo Prijosusilo kembali melontarkan wacana untuk melegalkan ganja, agar ekonomi Indonesia mandiri di tengah wabah corona.
Tim dari Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek ladang ganja di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Mei 2017 lalu. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Semarang - Wabah virus corona (Covid-19) memukul sektor keuangan negara Indonesia dengan sangat dahsyat. Seorang budayawan melontarkan wacana kontroversial, yakni dengan melegalkan ganja.

Wabah penyakit dari Wuhan, China itu tak urung membuat pemerintah kelabakan dan mengambil alih keuangan dari berbagai proyek strategis khususnya bidang infrastruktur. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menstimulus Rp 405 triliun untuk perang lawan corona.

Konsumsi ganja bisa mengancam perdagangan alkohol.

Melihat pengeluaran negara yang babak belur atas masalah global ini, budayawan bernama Bramantyo Prijosusilo kembali melontarkan wacana untuk melegalkan ganja, sehingga dapat dijadikan komoditas perdagangan andalan negara.

Baca juga: Legalisasi Ganja Mendunia, Indonesia Jadi Penonton

Dia menyampaikan hal itu lewat postingan di Media Sosial Facebook yang dilihat Tagar pada Senin, 6 April 2020. Postingan tersebut berbunyi. ”Untuk mengurangi cekikan modal di saat wabah, saatnya legalkan ganja.”

Bakar GanjaPetugas BNNP Sumbar memusnahkan ratusan kilogram ganja hasil ungkap kasus pada Desember 2019. (Foto: Tagar/Dok. BNNP Sumbar)

Postingan budayawan jebolan Bengkel Teater milik W.S Rendra itu mendapat reaksi yang berbeda-beda sebanyak 112 kali dan mendapat 22 komentar.

Selain itu, Bramantyo juga menambahkan di kolom komentar bahwasannya pemakaian ganja adalah tradisi di banyak sekali masyarakat Islam klasik.

Sebelumnya, budayawan yang akrab dipanggil Mas Bram itu menyatakan larangan penggunaan ganja yang digaungkan oleh AS (Amerika Serikat) erat kaitannya dengan rasialisme dan intrik dagang di sana.

“Pelarangan ganja bersifat rasialis karena dikonsumsi oleh kaum kulit hitam yang berprofesi sebagai budak di AS. Sedangkan pelarangan itu juga erat kaitannya dengan intrik dagang karena konsumsi ganja bisa mengancam perdagangan alkohol di AS,” ucapnya kepada Tagar, Minggu, 2 Februari 2020.

AS melalui PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjadikan ganja barang yang haram lewat forum Single Convention on Narcotic Drugs pada tahun 1961, dan di Indonesia dianggap ilegal sejak tahun itu.

Padahal, kata Bramantyo, ganja adalah tanaman asli nusantara yang bisa tumbuh dengan baik, bahkan di lahan kritis. Namun, tentu saja pemakaiannya harus tetap diawasi dan tidak boleh disalahgunakan.

Baca juga: Demi Kesehatan, Ganja Aceh Diminta Legalkan

Budayawan Bramantyo PrijosusiloBudayawan Bramantyo Prijosusilo dan ibunda di Australia. (Sumber: Facebook/ Bramantyo Prijosusilo)

Faktanya, dilansir dari media bisnis di AS MediaPPL, saat ini 29 negara bagian di AS telah melegalkan ganja dan menjadi komoditas laris manis saat perekonomian terpuruk seperti sekarang. 

Ganja yang lebih murah dan tidak menimbulkan efek samping lambat laun dianggap lebih baik ketimbang alkohol yang memiliki risiko kematian bagi pengonsumsinya.

Selain itu, Pemerintah Belanda menerapkan herd immunity untuk menghadapi wabah corona. Herd immunity adalah sistem kekebalan berkelompok, di mana minimal 60 persen warganya dibiarkan terpapar virus Covid-19 agar kekebalan tubuh meningkat dan virus menjadi lemah. 

Warga Belanda setuju dengan keputusan tersebut. Untuk mengurangi rasa panik, beberapa dari mereka mengonsumsi ganja yang banyak dijual di kafe-kafe di sana.

Bramantyo saat ini masih aktif menyelenggarakan seni kejadian berdampak tahunan bernama Kebo Ketan. Karya seni ini masih merupakan lanjutan dari karya fenomenal Bramantyo berjudul Mbah Kodok Rabi Peri pada 8 Oktober 2014, yaitu tentang kisah pernikahan Ibnu Sukodok dengan mahluk halus bernama Roro Setyowati.

Acara budaya yang diselenggarakannya di Ngawi , Jawa Timur itu memberi pesan tentang pelestarian alam, khususnya sumber mata air. []

Berita terkait
Uya Kuya Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis
Presenter kondang Uya Kuya mengatakan mendukung legalisasi ganja jika digunakan untuk kepentingan medis.
Melegalkan Ganja, Ya atau Tidak
Menurut anggota PKS, Rafli, ganja bisa mengurangi kemiskinan jika diekspor. Inilah nilai ekonomi ganja dari lima negara.
Lima Manfaat Ganja Aceh Jika Dilegalkan
Selain untuk kesehatan banyak manfaat lain yang banyak orang belum tahu dari ganja terkait wacana dilegalkan ganja Aceh.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.