Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperbarui data terkait orang yang diduga terjangkit virus corona jenis COVID-19. Hingga siang ini, Senin, 2 Maret 2020, tercatat136 orang dipantau dan 39 diawasi.
"Per hari ini, per siang ini, jumlah orang dalam (status) pemantauan, yang sudah tercatat sampai dengan siang hari ini adalah 136 orang, (di antaranya) 115 sudah dinyatakan sehat, 21 orang masih dipantau. Adapun pasien dalam (status) pengawasan, jumlahnya 39 orang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Anies menyampaikan itu kurang lebih sejam usai Istana mengumumkan dua orang warga Depok positif terjangkit virus corona. Keduanya, ibu dan anak itu kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso DKI.
Terkait keadaan ini, Anies membentuk tim gerak cepat yang berbasis di kantor Dinas Kesehatan Jakarta. Tim yang terdiri lintas lembaga dan dinas ini akan terus memantau perkembangan virus di Jakarta. "Pemantauan dilakukan terus-menerus oleh jajaran Dinas Kesehatan dan ini dikerjakan ada Tim Gerak Cepat yang memonitor semua potensi penularan penyakit, khususnya yang terkait dengan COVID-19," ujarnya.
Apalagi, tutur Anies, lalu lintas warga negara asing di Jakarta terbilang padat. Oleh karena itu, Anies meningkatkan status waspada melalui Instruksi Gubernur. "Jakarta sebagai ibu kota, pusat kegiatan bisnis, pusat kegiatan perekonomian memiliki interaksi dengan dunia internasional yang amat tinggi," ujarnya.
Dinas Kesehatan juga telah melakukan penyelidikan terkait interaksi orang-orang terpantau dan terawasi. Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus. "Sejauh ini, tim dari Dinas Kesehatan sudah melakukan yang disebut dengan penyelidikan epidemiologi, dimana setiap orang-orang yang dipantau (akan) dibentuk susunan pattern (pola) interaksinya. Siapa berkegiatan, di mana berinteraksi dengan siapa kapan dan lain-lain," katanya
Sebelumnya, Anies Baswedan meningkatkan status kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Anies melibatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, TNI diminta terlibat dalam menyusun rencana kontijensi bersama dengan Dinas Kesehatan, Polri, Rumah Sakit dan seluruh Perangkat Daerah terkait. “Memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga,” katanya.[]