Klarifikasi Balap Liar di Underpass YIA Kulon Progo

Pelaku balap mobil di Underpass YIA Kulon Progo klarifikasi aksinya bukan balapan liar. Pengambilan video yang viral untuk syuting internal.
Pelaku pengambilan video balap mobil di Underpass YIA saat klarifikasi di Mapolres Kulon Progo, Rabu 19 Februari 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Polres Kulon Progo melalukan penyelidikan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di Underpass Yogyakarta International Airport (YIA) yang videonya sempat viral di media sosial. Tiga orang dipanggil kepolisian untuk menjelaskan aksi balap mobil liar di underpass terpanjang di Indonesia ini.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial KDJ alias Boy 50 tahun, warga Salam, Magelang, Jawa Tengah, BD 27 tahun, warga Pajangan Bantul, Yogyakarta dan AL warga Nibung, Musiwaras Utara Sumatera Selatan. Mereka dengan didampingi sejumlah Anggota Civic FD Squad melakukan klarifikasi ke Polres Kulon Progo pada Rabu 19 Februari 2020.

Salah satu pelaku, Boy meminta maaf atas perbuatannya karena tidak melakukan izin terlebih dahulu untuk mengambil video di Underpass YIA. Pembuatan video dilakukan secara mendadak dan spontanitas, untuk keperluan Jambore Civic FD Squad Se-indonesia.

"Saat pengambilan video tersebut sebenarnya kecepatannya tidak kencang. Selain karena matic, mobil yang dipakai adalah mobil kontes, selain itu di underpass tersebut ada speaker peringatan batas kecepatan yang dipasang," kata Boy.

Dia mengatakan video sebenarnya hanya untuk dokumentasi internal dan hanya dipublish di grup WhatsApp FD Squad Indonesia. "Karena itulah, ke depannya akan dilakukan evaluasi agar tidak terulang kejadian keluarnya video tersebut," ungkapnya.

Kami tetap berpedoman pada pelanggaran lalu lintas. Mereka akan melaksanakan sidang tilang di Pengadilan Wates.

Boy mengatakan rencananya memang ada acara deklarasi tiap chapter. Setelah itu ada acara musyawarah nasional. Setelah rangkaian acara tersebut, biasanya dilanjutkan dengan touring di akhir tahun. Agenda touring tersebut rencananya akan dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan, video tersebut diambil pada Minggu 16 Februari 2020 pukul 00.30 WIB. Dari keterangan pemilik mobil, video tersebut diambil untuk mempromosikan wisata Kulon Progo.

Video akan dipublikasikan pada 1 April 2020 dalam acara deklarasi Civic FD Squad se-Indonesia di Kediri dan Musyawarah Nasional di Malang pada September, dan temu anggota touring di Pantai Glagah Kulon Progo pada Desember 2020.

Tartono menegaskan, meski tidak untuk balapan, namun apa yang mereka lakukan merupakan sebuah pelanggaran. Polisi tetap melakukan tindakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami tetap berpedoman pada pelanggaran lalu lintas. Mereka akan melaksanakan sidang tilang di Pengadilan Wates," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Viral Balap Mobil Liar di Underpass YIA Kulon Progo
Underpass YIA menjadi ajang balap mobil liar. Polisi sudah menilangnya. Namun pelaku membantah, aksi tersebut untuk adegan syuting film.
Jokowi Resmikan Underpass YIA di Kulon Progo
Presiden Jokowi meresmikan pembangunan underpass Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Begini Evaluasi untuk Underpass YIA Kulon Progo
Underpass YIA sudah beroperasi empat hari lalu. Namun, keberadaannya perlu dievalusi demi kenyamanan bersama. Masukan yang positif perlu dilakukan.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.