Bandung - Polisi akan memburu pemeran dan penyebar luas video mesum yang ramai beredar di media sosial yang diduga dilakukan seorang mahasiswi dan dosen di sebuah hotel di Bandung. Langkah itu diambil kepolisian meski tak ada laporan terkait video mesum itu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Saat ini penyelidikan terus dilakukan kepolisian dari mulai siapa pemeran, pembuat, serta penyebar Video tersebut.
Menurutnya, hal ini telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan demikian ada atau tidak adanya laporan yang masuk, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan.
Kalau untuk pemeran itu melanggar UU Pornografi. Sedangkan penyebar itu masuk ke UU ITE.
"Ada atau tidak ada aspek pelaporan, kami tetap melakukan penyelidikan. Pasalnya ini sudah beredar luas di masyarakat," kata Kabid Humas.
"Kami melakukan penyelidikan yang mengganggu kamtibmas. Untuk itu dilakukan penyelidikan baik dari proses pembuatan dan penyebaran video," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo, lebih lanjut, menyampaikan bila kasus tersebut tengah dalam penanganan tim Ditreskrimsus Polda. Baik pemeran maupun penyebar, nantinya akan dikenakan pasal yang berbeda, yakni pasal tentang UU Pornografi dan UU ITE.
"Kalau untuk pemeran itu melanggar UU Pornografi. Sedangkan penyebar itu masuk ke UU ITE," kata dia menjelaskan.
Video porno berdurasi 2,3 menit itu beredar di media sosial Twitter. Dalam adegan yang tidak pantas itu, seorang pria berkaca mata melakukan adegan hubungan suami istri dengan perempuan berambut panjang sebahu. Mereka berhubungan intim di sebuah kamar hotel dengan sprei putih dan latar dinding lukisan khas Jawa Barat yakni lukisan Gedung Sate Bandung. []
Baca juga:
- Video Mesum Wanita Cantik Beredar di Bandung
- 10 Pasangan Mesum di Luar Nikah Ditangkap di Jaktim
- Foto Mesum 'PNS Jabar', Viral di Sosial Media