Video Call Saling Tantang Adu Duel, Satu Tewas di Bantul

Aksi duel antar dua orang di Bantul menewaskan satu nyawa.
Barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Tagar/Istimewa Polres Bantul)

Bantul - Aksi duel antar dua orang di Bantul menewaskan satu nyawa. Inisden penganiyaan yang menyebabkan kematian satu korban ini terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Duel maut ini diketahui berawal dari adanya saling tantang kekuatan melalui videocall.

Kapolsek Sewon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyanto mengatakan terlah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di rumah korban, CW, 39 tahun yang berada di Dusun Semail Rt 06, Desa Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Insiden ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHP. “Penganiayaan terhadap korban hingga tewas terjadi di rumah korban,” jelas AKP Suyanto.

Ia menceritakan awal mula kejadian duel ini, ketika korban menghubungi pelaku, AC, 29 tahun melalui video call. Korban langsung menantang pelaku untuk saling membunuh, setelah menutup video call nya pelaku langsung mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang atau pedang.

Karena korban masih melawan dan menangkis perbuatan pelaku, pelaku semakin emosi kemudian pelaku mengayunkan parangnya kearah leher korban, lalu korban jatuh dengan bersimbah darah. Setelahnya pelaku meninggalkan korban di TKP. Korban terjatuh setelah mendapat serangan parang dari pelaku dibagian lehernya,

Setelah bertemu dengan korban pelaku menanyakan maksud perkataan korban saat videocall sebelumnya, namun korban tetap menantang pelaku untuk saling membunuh. Tanpa basa-basi saat itu juga pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnnya kearah badan korban sebanyak lebih dari tiga kali.

Duel BantulKondisi korban yang tewas akibat adu duel. (Tagar/Istimewa Polres Bantul)

"Karena korban masih melawan dan menangkis perbuatan pelaku, pelaku semakin emosi kemudian pelaku mengayunkan parangnya kearah leher korban, lalu korban jatuh dengan bersimbah darah. Setelahnya pelaku meninggalkan korban di TKP. Korban terjatuh setelah mendapat serangan parang dari pelaku dibagian lehernya,” jelas AKP Suyanto.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi Dian Septi Anggreani, 25 tahun warga Nalen UH 6, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta yang berada di TKP segera melapor ke Polsek Sewon. Mendapati laporan tersebut, Polsek sewon segera melakukan tindakan mendatangi TKP, melakukan oleh TKP dan menghubungi inafis Polres Bantul, serta mencatat dan mencari keterangan saksi. []

Baca juga:

Berita terkait
Wartawan Gadungan Bantah Peras ASN di Bantul Selingkuh
Komplotan wartawan gadungan mengancam dan memeras ASN di Bantul Yogyakarta berselingkuh. Polisi menangkap mereka dan terancam penjara 9 tahun.
Identitas 5 Pencuri Pampers dan Masker Rp 112 Juta di Bantul
Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan di Bantul, Yogyakarta. Mereka mencuri pampers dan masker senilai Rp 112 juta.
Terapkan PTKM, Kabupaten Bantul Operasi Patuh Covid
Sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Bantul No. 1 tahun 2021 mengenai Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Kabupaten Bantul.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.