Uus Ungkap Alasan Dipo Latief Ceraikan Nikita Mirzani

Dipo Latief mengungkap alasannya menceraikan perempuan yang akrab disapa Nyai itu alias Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Jakarta - Perseteruan artis sensasional Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief, memasuki babak baru di ruang persidangan. Belum lama ini Dipo melalui kuasa hukumnya, Uus Mulyaharja, mengungkap alasannya menceraikan perempuan yang akrab disapa Nyai itu,

Alasan yang dibeberkan Dipo adalah ia merasa tidak kuat lagi dengan tingkah laku Nikita Mirzani. Uus mengatakan, sejak awal membangun rumah tangga dengan Nikita, kliennya menginginkan keluarga yang harmonis. Namun semuanya justru berjalan tak sesuai kesepakatan awal.

"Informasinya seperti itu (Dipo tak kuat dengan Nikita). Pak Dipo merasa rencana yang disepakati di awal ini tidak tercapai. Itulah akumulasinya, sampai dia membuat laporan," kata Uus ketika dihubungi wartawan di Jakarta pada Rabu, 1 April 2020.

Uus mengatakan, meski Dipo telah menggugat cerai Nikmir -panggilan lain Nikita Mirzani- sejak 2018, kliennya itu tetap bertanggung jawab dan terus menerus memberikan sejumlah uang selama masa iddah.

"Tanggal 27 Oktober 2018, Dipo sudah menceraikan NM secara di bawah tangan. Berikut telah memberikan nafkah iddahnya sebesar Rp 100 juta," ujar Uus.

Tak hanya untuk Nikita, kata Uus, Dipo juga tetap bertanggung jawab untuk membantu biaya hidup anak dari hasil pernikahan mereka, Arkana Mawardi.

"Pertanggungjawaban itu enggak bisa diukur dari perkawinan tersebut di bawah tangan atau resmi secara negara, melainkan kembali kepada moral individunya. Banyak orang yang menikah resmi secara negara pun belum tentu bertanggung jawab," tutur Uus.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief resmi menikah pada 27 Oktober 2018 silam atas dasar keinginan untuk saling merubah perilaku masing-masing. Namun, ternyata tidak semudah yang diharapkan.

Rumah tangga yang masih seumur jagung harus berujung pada perseteruan hebat dan tak berujung. Hal itu berawal ketika Dipo melaporkan mantan istrinya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.

Kini, kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Baca juga: Jalani Sidang, Nikita Mirzani Sebut Diri Dihamili Jin

Hingga sampai saat ini, perseteruan pun tak kunjung berakhir dengan sejumlah alasan selalu mencuat ke hadapan publik. []

Berita terkait
Kapolsek Kembangan Dicopot, Selebgram Rica Andriani Disorot
Nama Rica Andriani saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran pernikahannya dengan Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana.
Reaksi Rekan dan Cerita Pensiun Azis Gagap dari OVJ
Niat Azis Gagap untuk pensiun dari program lawak OVJ, ditanggapi berbagai reaksi dari rekan kerja dan sahabatnya.
Prostitusi Artis, Luna Maya Ditawar Rp 200 Juta
Luna Maya mengaku jika dirinya disangka sebagai salah satu artis prostitusi hingga ditawari 200 juta rupiah saat kencan dalam sehari.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.