Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Atas Dugaan Wanprestasi

Nikita Mirzani akan menggugat dokter Reza Gladys dan seseorang berinisial AM atas dugaan wanprestasi.
Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Atas Dugaan Wanprestasi. (Foto: Tagar/Instagram/Nikita Mirzani)

TAGAR.id, Jakarta - Nikita Mirzani akan menggugat dokter Reza Gladys dan seseorang berinisial AM atas dugaan wanprestasi. Kemudian ada sejumlah pihak yang menjadi turut tergugat.

Mengenai rencana Nikita Mirzani melayangkan gugatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Fahmi yang akan mendaftarkan gugatan tersebut. Ia mewakili Nikita yang kini mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

“Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat adalah RG (Reza Gladys), yang kedua adalah AM. Turut tergugat 1 Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia. Ada satu perusahan juga menjadi turut tergugat 3,” kata Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.

Alasan Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys

Fahmi mengatakan Nikita Mirzani memintanya untuk segera mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys. Meski begitu, Fahmi tidak menjawab secara detail ketika disinggung kapan dirinya akan mendaftarkan gugatan tersebut.

“Ini kan strategi saya sebetulnya. Saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," tutur Fahmi.

Fahmi mengatakan Nikita menggugat Reza karena ada dugaan bahwa persoalan mereka merupakan ranah perdata, bukan pidana. Dugaan itu muncul karena mengacu pada perjanjian atau kesepakatan antara Reza dengan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, untuk pemberian uang Rp 4 miliar. Fahmi mengatakan hal itu merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada 4 November 2024.

“Saya akan menguji persoalan ini. Jadi, patut diduga ini perkara keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana. Kalau kesepakatan atau perjanjian itu dilaksanakan itu namanya prestasi, apabila tidak dilaksanakan namanya wanprestasi. Nah, inilah yang saya gugat,” ucap Fahmi.

Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi telah melakukan penahanan terhadap Nikita dan Mail. Keduanya mendekam di balik jeruji besi sejak 4 Maret 2025. []

Berita terkait
Bunga Zainal Berencana ke Polda untuk Jenguk Nikita Mirzani
Bunga Zainal baru-baru ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan yang menimpanya.
Laura Meizani Putri Nikita Mirzani Tulis Surat Buat Polisi Demi Beri Dukungan Pada Sang Ibu yang Sudah Resmi Ditahan
Laura Meizani Mawardi alias Lolly ungkap dukungan buat sang ibu, Nikita Mirzani, yang resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Polda Metro Jaya Tindak Tegas Nikita Mirzani atas Pengancaman dan Pemerasan Bos Skincare
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Reza Gladys.