UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman, Resmi Diteken Jokowi

Presiden Jokowi resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja setebal 1.187 halaman.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok. Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin malam, 2 November 2020. Dokumen setebal 1.187 halaman tersebut resmi diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020, dengan teken Jokowi di halaman 769.

Selain diteken Presiden Jokowi, dokumen UU tersebut ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara.

Saat ini, salinan dokumen Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diunggah Pemerintah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), dan dapat diakses publik di laman Setneg.go.id.

Sebelumnya pada pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa keberadaaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu jalan reformasi struktural yang ditempuh pemerintah guna memperbaiki kemudahan berusaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Pemerintah dalam 6 tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja," kata Presiden Jokowi dalam video sambutannya di Kumparan Festival UMKM di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Selain itu, Jokowi memastikan UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku UMKM untuk membuka usaha baru. Menurutnya, setelah UU diundangkan, perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil atau UMK pun sudah tidak diperlukan lagi, karena ke depan hanya diperlukan pendaftaran saja.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut, peraturan yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit bagi UMKM juga dipangkas dalam UU Cipta Kerja.

Kemudian, hambatan usaha seperti pungutan liar dalam birokrasi usaha juga dipangkas dengan melakukan penyederhanaan, integrasi, dan adaptasi sistem elekronik. []

Berita terkait
Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk UMKM.
Rocky : Omnibus Law Hanya Menguntungkan Penjual Kertas
Rocky Gerung menilai bahwa dalam pembahasan Omnibus Law yang diuntungkan adalah penjual kertas. Hal ini karena isinya selalu berubah-ubah.
Respon World Bank Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Regulasi sapu jagat atau omnibus law UU Cipta Kerja masih menjadi perdebatan dan kontroversi. Bagaimana sikap World Bank?
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.