Usai Nyoblos, Jokowi: Kalau di Lapangan Ada Kecurangan, Laporkan ke Bawaslu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Ia menyebut, bila ada kecurangan semua ada mekanismenya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Ia menyebut, bila ada kecurangan semua ada mekanismenya dan meminta untuk laporkan ke Bawaslu.

"Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu," kata Jokowi di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 November 2024.

Ia menambahkan, selain itu, bila ada yang belum puas dengan hasil pemilu, ada mekanisme lainnya.

"Kemudian kalau belum ini kan ada gugatan lagi di MK. Saya kira mekanisme itu harus diikuti," jelasnya.

Belakangan, pemilu yang jujur dan adil kerap dilontarkan berbagai pihak. Dari kampus, politikus, hingga ahli hukum.

Salah satunya juga diyakini terkait dengan ucapan Presiden Jokowi soal Presiden boleh memihak dan kampanye. Meski, Jokowi sudah menegaskan apa yang disampaikan hanya aturan di UU Pemilu. []

Berita terkait
Presiden Jokowi Naikan Tukin Bawaslu Jelang Pemilu 2024, Berikut Daftar Terbarunya!
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelang hari pencoblosan.
GMNI Raden Wijaya Surabaya Minta Pemerintahan Jokowi Kembali pada Etika Demokrasi
Kegiatan ini juga mengajak seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya untuk bersama-sama menghadiri acara deklarasi kebangsaan.
Presiden Jokowi Tegaskan Saya Tidak Akan Berkampanye pada Pemilu 2024
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan publik soal apakah akan ikut berkampanye di Pilpres 2024. Ia menegaskan tidak akan ikut berkampanye.