TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Ia menyebut, bila ada kecurangan semua ada mekanismenya dan meminta untuk laporkan ke Bawaslu.
"Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu," kata Jokowi di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 November 2024.
Ia menambahkan, selain itu, bila ada yang belum puas dengan hasil pemilu, ada mekanisme lainnya.
"Kemudian kalau belum ini kan ada gugatan lagi di MK. Saya kira mekanisme itu harus diikuti," jelasnya.
Belakangan, pemilu yang jujur dan adil kerap dilontarkan berbagai pihak. Dari kampus, politikus, hingga ahli hukum.
- Baca Juga: Ketum Projo Minta Sukarelawan Pendukung Jokowi Cabut Laporan Terhadap Budayawan Butet Kertaredjasa
Salah satunya juga diyakini terkait dengan ucapan Presiden Jokowi soal Presiden boleh memihak dan kampanye. Meski, Jokowi sudah menegaskan apa yang disampaikan hanya aturan di UU Pemilu. []