Usai Dirampok, Pria Warga Ambon Dibuang ke Jalan

Seorang pria berinisial HB, 40 tahun, di Ambon, Maluku, dibuang ke jalan usai dirampok tujuh pemuda di kamar penginapan.
Unit Buser Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap satu dari tujuh pemuda yang merampok penghuni penginapan di Ambon, Maluku.(Foto: Tagar/Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)

Ambon - Seorang pria berinisial HB, 40 tahun, di Ambon, Maluku, dibuang ke jalan usai dirampok tujuh pemuda di kamar penginapan.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, kejadian menimpa HB saat dirinya berada di kamar Penginapan Sumber Asia 2, Selasa 17 September pukul 01.00 WIT.

Kemudian pintu kamarnya nomor 203, diketuk dari luar. Sebelum BH membuka pintu, tujuh pemuda duluan mendobrak dan memaksa masuk ke dalam kamar.

"Setelah itu, tanpa bicara apapun, mereka menganiaya HB hingga babak belur," ujar Julkisno, Minggu 22 September 2019

Usai menganiaya HB, para pelaku mengambil uang milik HB sebesar Rp 76 juta dan dua unit ponsel merek Vivo 15 Pro dan Nokia.

Selanjutnya salah satu pelaku yang mengaku anggota polisi membawa HB ke luar dari penginapan menggunakan sepeda motor.

JK mengakui pada saat pembagian hasil curian, dia mendapat bagian Rp 700 ribu

"Berjarak 50 meter dari penginapan, HB diturunkan di tengah jalan. Para pelaku meninggalkan HB, kabur menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Tak terima dengan perbuatan para pelaku, HB melapor ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Polisi setelah menerima laporan pada 18 September 2019, menurunkan tim buser Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Dan mendapat petunjuk, tindakan tersebut dipimpin JK, selanjutnya tim mulai melakukan penyelidikan terkait tempat tinggal JK," jelasnya.

Pada 21 September 2019, polisi mendapatkan informasi bahwa JK sedang berada di daerah Kudamati. Tim bergerak menuju ke lokasi dan menangkap JK.

JK ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B / 79 / IX / 2019 / Maluku/ Res Ambon / Sek Sirimau, 17 September 2019.

Sedangkan enam teman JK, yakni MA, ON, JU, WE, LI dan JE masih diburu hingga saat ini.

"JK mengakui pada saat pembagian hasil curian, dia mendapat bagian Rp 700 ribu. Untuk pelaku lainnya pelaku JK tidak mengetahui keberadaan mereka," jelasnya.

Saat diinterogasi, JK juga mengakui telah melakukan pencurian ponsel di tiga tempat berbeda. "Kini JK sudah ditahan rumahan tahan Mapolres Ambon," jelasnya.[]

Berita terkait
Ngebut di Jalan Raya, Pemotor di Ambon Tewas
Tabrakan sesama pengendara sepeda motor di Ambon, Maluku, membuat satu pengendara tewas dan tiga lainya luka berat.
Kapal Rongsokan Terbakar di Ambon
Kapal rongsokan bernama KM Maju Jaya Bersama, terbakar di pantai Dusun Lata Negeri Hative Besar. Ini penyebabnya
Ribuan Ikan Mati Terdampar di Pesisir Pantai Ambon
Ribuan ikan mendadak mati dan terdampar di sejumlah pesisir pantai di Ambon, Maluku, beberapa hari terakhir ini.