Usai Dilantik, Nawawi Pomolango Minta KPK Tak Umumkan Tersangka Sebelum Penahanan

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, meminta kepada internal lembaga untuk tidak mengumumkan tersangka sebelum penahanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. (Foto: Tagar/iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, meminta kepada internal lembaga antirasuah, termasuk pimpinan dan tim humas, untuk disiplin tidak mengumumkan tersangka sebelum penahanan. 

"Saya juga dalam rapat yang kami gelar, telah meminta, kalau kita punya komitmen penetapan tersangka itu kita bacakan saat pengumuman, kita konsisten dengan itu," kata Nawawi dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

"Jangan sebelum tindakan penahanan, tindakan apa, sudah keburu ngomong keceplosan, 'wah ini sudah tersangka', nah ini menimbulkan persoalan. Saya sudah minta Biro Humas untuk tegas itu, pimpinan pun diomongin, dilarang itu ngomong," ucapnya.


Secara resmi kita akan umumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan, kan seperti itu. tujuannya apa? untuk memberikan kepastian kepada para tersangka.


Ia juga mengatakan, hal tersebut sudah menjadi Prosedur Operasional Baku (POB) dan harus dilaksanakan betul-betul. Biro Humas diminta betul-betul menjalankan itu, begitu juga menegur pimpinan KPK jika keceplosan.

"Biro Humas kalau ada, meskipun pimpinan, tegur itu, enggak bener itu. Jadi apa yang disampaikan ke teman-teman betul-betul suatu produk keputusan bersama. Itu yang kita anggap kolektif kolegial," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menegaskan hal serupa. Pengumuman tersangka sejak jauh-jauh hari sebelum akan ditahan, hanya menghukum pelaku sebelum masuk ke meja peradilan.

"Transparan betul, tapi kita seolah-olah sudah menghukum tersangka, padahal prosesnya masih lama. Ada yang ditetapkan tersangka 3 tahun yang lalu sampai sekarang belum dilakukan upaya paksa, ada. Sementara sekarang KPK akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan secara official," ucapnya.

"Secara resmi kita akan umumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan, kan seperti itu. tujuannya apa? untuk memberikan kepastian kepada para tersangka. Ketika dilakukan penahanan argo penahanan itu berjalan, dan penyidik-penyidik kami itu pasti akan memperhitungkan berapa lama orang ini akan ditahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya. []

Berita terkait
Profil Nawawi Pomolango yang Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.
Jadi Tersangka, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara
Presiden Jokowi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan.
KPK Ungkap Ada Aliran Dana dari Mantan Mentan SYL ke Partai NasDem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Mentan SYL ke Partai NasDem.