Cirebon - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan urine kepada 20 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A, Gintung, Sabtu 14 Desember 2019.
Selama ini belum pernah, kalau ditemukan maka akan kami tindak tegas.
Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II Cirebon, Bambang Hendra Setyawan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum-HAM untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba dan obat-obatan di dalam Lapas. Urine 20 narapidana yang diperiksa juga negatif.
"Hasil razia tidak menemukan barang terlarang, baik HP maupun narkoba. Semuanya negatif dan tidak ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang," katanya.
Selama ini, lanjutnya, belum pernah ditemukan adanya obat-obatan terlarang yang disimpan narapidana di Lapas Kelas II A Gintung.
"Selama ini belum pernah, kalau ditemukan maka akan kami tindak tegas," katanya. []