Update Covid-19 Sumut: PDP Turun Jadi 101, Sembuh 11

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sumatera Utara, kembali mengalami penurunan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sumatera Utara, kembali mengalami penurunan. Dari 145 menjadi 105, kemudian terkonfirmasi terakhir menjadi 101 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah mengatakan itu kepada sejumlah media di Medan, Selasa, 14 April 2020.

"Tiga hari belakangan ini, pasien PDP Covid-19 mengalami penurunan. Hari ini jumlah PDP yang dirawat tinggal 101 orang. Sebelumnya ada sebanyak 105, bahkan Minggu kemarin sebanyak 145 orang," kata Aris.

Kita harus bersyukur bahwa ada 11 orang yang sembuh. Hal ini dapat menunjukkan bahwa covid ini bisa disembuhkan

Namun pasien yang dinyatakan positif mengalami kenaikan. Itu berdasarkan alat rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) atau swab. Dari 96 menjadi 100 orang.

"Berdasarkam laporan dari rumah sakit yang telah ditunjuk, melalui rapid test ada sebanyak 24 orang, sedangkan hasil dengan PCR sebanyak 76 pasien," ucapnya.

Meski jumlah pasien positif bertambah, namun tim medis yang menangani pasien berhasil menyembuhkan pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19.

"Kita harus bersyukur bahwa ada 11 orang yang sembuh. Hal ini menunjukkan bahwa covid ini bisa disembuhkan dan semoga bisa terus bertambah. Jumlah pasien yang meninggal belum ada perubahan, yaitu sembilan orang," kata Aris. []

Berita terkait
Corona di Sumut Meningkat, Aceh Perketat Perbatasan
Penjagaan di perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Aceh diperketat pasca meningkatnya jumlah pasien yang positif corona.
Ribuan Narapidana di Sumut Bebas, Koruptor Tak Ikut
Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara membebaskan 4.557 orang narapidana dan anak binaan mengantisipasi penularan Covid-19.
Sumut Belum Perlu Terapkan PSBB, Ini Penyebabnya
Pemprov Sumatera Utara merasa belum perlu menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.