Jakarta - Polisi dan ribuan massa pendemo yang menolak pengesahan Undang-undang (UU) kewarganegaraan berakhir ricuh. UU tersebut diyakini mendiskriminasi umat Islam dari negara-negara tetangga untuk memperoleh kewarganegaraan India pada Selasa, 17 Desember 2019.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi massa yang melemparkan batu ke berikade yang mengakibatkan dua polisi terluka, di New Seelampur, bagian dari ibu kota.
"Itu sebagai protes damai terhadap RUU kewarganegaraan tetapi tidak bisa dikendalikan," kata seorang warga, Azib Aman, seperti dilansir Antara.
Bentrokan tersebut juga mengakibatkan sejumlah mobil rusak dan jalan-jalan dipenuhi batu. Tidak hanya itu, kebakaran kecil di jalanan mengakibatkan asap membubung ke udara.
Diketahui, UU kewarganegaraan disahkan pada Rabu, 11 Desember 2019, menyusul pencabutan status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Putusan pengadilan membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid yang dihancurkan oleh para pengikut Hindu fanatik.
Pemerintah India di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi menyebut UU ini dimaksudkan untuk menyelamatkan minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari penganiayaan di negara tetangga Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan dengan menawarkan dapat memiliki kewarganegaraan India.
Tetapi undang-undang itu tidak berlaku untuk Muslim, yang menurut para kritikus melemahkan pondasi sekuler India.
Kelompok Islam, oposisi, dan pembela hak asasi manusia menuding undang-undang tersebut sebagai agenda Narendra Modi untuk membatasi 200 juta Muslim di India. Namun, Modi membantah tudingan tersebut.
Masa aksi mengaku khawatir jika para imigran akan pindah ke wilayah perbatasan dan akan mendapat kewarganegaraan dengan UU baru itu. Mereka khawatir imigran dari Bangladesh akan mengambil alih profesi warga lokal.
Mereka akan menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Agung karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan sekularisme yang ada dalam konstitusi India. []