Ulama di Madura Tuntut Sukmawati Dipenjara

Pernyataan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri mengetuk amarah ulama dan umat Islam di Madura.
Ulama di Pamekasan, Madura menggelar aksi di depan DPRD Pamekasan untuk menuntut Sukmawati Soekarnoputri dipenjara, Jumat 22 November 2019. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Ulama dan Habaib di Madura menggaungkan putri proklamator Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri untuk dipenjara. Penyebabnya, Sukmawati dianggap telah menistakan umat Islam melalui pernyataannya membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Koordinator aksi Suherman mengatakan, pernyataan kontroversial Sukmawati mengetuk amarah umat Islam di seluruh nusantara. Kali ke dua pernyataannya lebih menyakitkan dibandingkan yang pertama puisi soal agama.

"Tangkap Sukmawati, adili dia. Kami sebagai umat Islam tak rela rasul agung Muhammad dibandingkan dengan Soekarno," kata Suherman di depan kantor DPRD Pamekasan, Jumat 22 November 2019.

Dari itu, Suherman mendesak anggota DPRD Pamekasan menyampaikan ke DPR RI dan Kapolri agar menangkap Sukmawati dan memproses hukum. 

Kami sebagai umat Islam tak rela rasul agung Muhammad dibandingkan dengan Soekarno.

Pelaporan itu terkait pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Pernyataan kontroversial Sukmawati membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad tersebut tidak hanya dikecam ulama, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman juga ikut merespon dan mendampingi proses pelaporan pernyataan sikap.

Alasan Fathor ikut mendukung pernyataan sikap dugaan kasus penistaan agama Sukmawati, karena pihaknya bagian dari umat Islam. Fathor tergugah mengutuk keras pernyataan Sukmawati, setelah berulang kali mendengarkan, memperhatikan dan mempelajarinya.

"Tidak boleh dibandingkan, Soekarno itu umat Muhammad, tidak ada umat Soekarno. Intinya Muhammad tidak bisa dibandingkan dengan manusia biasa seperti Soekarno," kata politisi PPP itu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining Dyah Puspitasari mengatakan, aduan yang diterima polisi merupakan surat pernyataan sikap untuk memperkuat dukungan pelaporan yang sudah ditangani Polri.

"Tuntutan masyarakat yang sudah ditangani resmi polisi pasti akan disampaikan," ucapnya. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Malang Amankan Pencuri HP, Temukan Elang
Sial bagi NR, selain kasus pencurian, dia juga diamankan karena kedapatan menyimpan satwa dilindungi yaitu Elang Bondol.
Mahasiswi di Malang Pasrah Jadi Pemuas Nafsu Pacar
ARR mengancam pacarnya dengan menyebarkan video asusila antara dirinya dengan sang pacar jika tidak mau diajak berhubungan intim.
Pencuri Sepeda di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Sabu
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga pemuda komplotan pencurian sepeda gunung yang kerap beraksi di Surabaya dan Gresik.